BANGKO — Bupati Merangin, M. Syukur, memberikan teguran keras kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Merangin agar tidak menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak.
Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi harga pembelian yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi.
Hal tersebut ditegaskan Bupati dalam rapat pembahasan harga TBS yang dihadiri oleh pimpinan dari 7 PKS di Kabupaten Merangin. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H. M. Syukur, Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6).
"Saya ninta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri," ujar M. Syukur.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga mempertanyakan adanya ketimpangan harga beli antarperusahaan yang dinilai terlampau jauh dan tidak sinkron dengan regulasi pemerintah.
