Pelaku PETI Rusak Jalan Desa Ulak Makam, Warga Minta Penegak Hukum Harus Bertindak

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan masyarakat rusak akibat pemilik pelaku PETI

Jalan masyarakat rusak akibat pemilik pelaku PETI

MERANGIN, Transatu.id — Aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), rusak Jalan masyarakat diwilayah Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir.

Bahkan Informasi Jalan tersebut digunakan masyarakat untuk jalan ekonomi sehari – hari. Namun rusak berat dilakukan pelaku PETI warga Kuamang Kuning unit 8 Kabupaten Bungo.

Kegiatan ilegal itu Sudah berlangsung lama, Tampa ada tindakan dari pemerintah desa setempat.

“Pemerintah Ulak Makam Dado nian bertindak, kebal nian orang ini tanah kita rusak, ” ungkap Warga setempat Tir kepada transatu.id.

Sedangkan pelaku PETI ini sudah banyak meresahkan masyarakat sekitar dan Tampa tersentuh hukum.

“Kemano lagi masyarakat nak minta tolong, pado pemerintah dakdo diperhatinkan lagi, “tambahnya.

Sementara Kades Ulak Makam saat dikonfirmasi awak media belum bisa dihubungi terkait adanya keluhan masyarakat Hingga berita ini diterbitkan.

Untuk diketahui sebelumnya pemerintah Kabupaten Merangin dan penegakan hukum sedang ngecar melakukan penindakan pertambangan emas Tampa Izin.


Penulis : Saipan petir

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Hadiri Konferensi Pers DJBC Kalbagbar Terkait Penggagalan Penyelundupan Ballpres
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak
Viral Netizen Minta Polisi Tangkap Operator Excavator Yang Melarang Pendulang Cari Makan
DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu
Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok
Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:46 WIB

DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page