TRANSATU – BANGKALAN, Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 tersangka terkait narkoba, dengan barang bukti berupa 1.034,26 gram sabu-sabu dan 275 butir pil ekstasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya