TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Rumah sakit umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo kabupaten Pamekasan dinilai anti kritik dan mencederai nilai-nilai demokrasi.
Pasalnya, aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Pamekasan gagal menyampaikan gagasan dan aspirasinya berkaitan dengan kinerja dan program RSUD tersebut.
Sebab surat audiensi yang dilayangkan Forkot direspon dengan surat penolakan oleh RSUD melalui Kabag TU, R. Moh Ramadhan, dengan alasan sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Belum terdapat peraturan perundangan yang berlaku yang mengatur tentang audiensi:
2. Pekerjaan yang Saudara maksud merupakan pekerjaan konstruksi yang dalam pengerjaannya telah dilakukan Probity Audit dari Instansi Pemerintah yang berwenang, dan
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya