IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Kades Suka Rejo Laporkan Dua Oknum Wartawan ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Suka Rejo Kampung 5 Margo Tabir Membuktikan Laporannya kepada Pada Jurnalis saat didepan penyidik Satuan Reskrim Polres Merangin

Kades Suka Rejo Kampung 5 Margo Tabir Membuktikan Laporannya kepada Pada Jurnalis saat didepan penyidik Satuan Reskrim Polres Merangin

Transatu.id, Merangin — Ada -Ada saja ulah dua oknum Wartawan yang meliput pemberitaan Kabupaten Merangin, bahkan kabarnya kedua mereka dari salah satu media online berinisial ‘RY’ dan ‘JN’ yang melakukan dugaan pemerasan terhadap salah satu Kepala Desa Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Bernama Supardi, pada Sabtu (8/2/25).

Informasi yang diperoleh media ini dilapangan mendapati jika kedua pelaku menggunakan profesi mereka untuk modus operandi mendatangi kantor desa dengan menawarkan kerja sama publikasi sebesar Rp 6000.000/tahun dengan janji pemberitaan positif.

Namun, jika tawaran tersebut ditolak, mereka mengancam akan menerbitkan berita negatif di media Online yang mereka kelola.

Kepada Media ini Kepala Desa Suko Rejo Supardi mengatakan, jika pada beberapa waktu lalu kedua oknum wartawan tersebut mendatangi Kantor Desa Suko Rejo dan mewawancarai beberapa pejabat pemerintahan Desa diantaranya Sekretaris Desa dan beberapa Kasi yang ada, dirinya menanyakan beberapa program kegiatan Desa, dan pada saat itu Kades sedang tidak berada di tempat.

‘Ya pada beberapa waktu lalu mereka mendatangi Kantor Desa Suko Rejo, kebetulan saya sedang tidak berada di tempat, jadi mereka mewawancarai Sekdes dan Kasi yang ada, dan pada hari berikutnya mereka datang lagi ke Kantor, dan ketemu dengan saya, selanjutnya mereka menawarkan kontrak kerjasama publikasi sebesar Rp 6 juta pertahun, namun saya tidak menyanggupinya, karena Desa kami sudah ada publikasinya, dan pada saat itu dia minta uang minyak Rp.600 ribu, karena saya tidak ada uang sebesar itu jadi saya kasih Rp. 300 ribu, pada akhirnya beberapa hari faska kedatangan dia dari kantor Desa, ‘RY’ menerbitkan berita Kegiatan Desa kami, ya itu hak mereka sebagai wartawan, kami tidak mempermasalahkan,” demikian kata Kades

Ditambahkannya menurut Kades, Paska diterbitkannya berita tersebut dirinya di telpon langsung oleh ‘RY’ untuk bertemu dengan alasan berita tersebut belum di sebar luaskan.

“Ya paska berita itu diterbitkan ‘RY’ menelpon saya ngajak ketemu dengan alasan katanya berita belum di shere, ya siang itu pada hari Sabtu (8/2/25) saya temui mereka berdua, setelah ketemu dia mengatakan jika terbitnya berita Negatif tersebut karena Desa kami tidak mau bekerjasama dengan dia, dan selanjutnya kedua oknum wartawan tersebut meminta uang kepada saya sebesar Rp 6 juta, katanya agar berita tidak beredar, karena saya tidak punya uang sebanyak itu maka saya hanya sanggup memberikan Rp. 3 juta, dan kedua orang tersebut ‘RY’ dan ‘JN’ menyanggupinya, namun saya minta tempo cari pinjaman uang dulu sampai magrib,” tambah nya.

Selanjutnya menurut Supardi, pada sore itu tak henti hentinya ‘JN’ menelpon dirinya menanyakan uang tersebut, sementara menurut Supardi uang yang di minta sebesar Rp 3 juta tersebut belum cukup, baru ada Rp. 2,5 juta, namun ‘JN’ memaksa untuk menyerahkan uang tersebut.

“Ya saya merasa risih, tiap menit ‘JN’ menelpon saya terus meminta uang yang Rp. 3 juta tersebut, saya bilang uang baru ada Rp. 2500.000, tapi dia memaksa untuk menyerahkan, katanya yang Rp. 500 ribu lagi nyusul, ya pada malam itu uang yang Rp. 2500.000 saya serahkan ke ‘JN’, dia bawa kawan dua orang, yang satu ‘RY’ dan satu lagi saya tidak kenal bang,” demikian katanya

Selanjutnya akibat dari perbuatan yang di alaminya tersebut, Senin (10/2/25) Kepala Desa Suko Rejo, Supardi membuat laporan ke Mapolres Merangin.

” Ya terus terang saja saya merasa risih dengan perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut, dan pada hari ini, Senin (10/2/25) saya didampingi beberapa pegawai Pemerintahan Desa Suko Rejo Membuat pengaduan di Polres Merangin, dan Alhamdulillah laporan kami sudah di terima,
dan saya juga sudah di mintai keterangannya oleh penyidik, seterusnya Saya berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polres Merangin untuk bisa Menindaklanjuti laporan kami dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara ini,” pungkasnya.

Kontributor : Suhep / Saipan

Baca Juga :  Pilkades Memanas, 3 Orang jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal di Bangkalan
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru