Transatu.id-PAMEKASAN,| Ternyata, ada satu Anggota PPK yang merupakan pengurus partai politik yang jadi calon legislatif (caleg) pada April 2019 lalu. Hal ini terkuak setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan resmi melantik 65 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pada 4 Januari 2023, lalu.
Diketahui mantan caleg tersebut berasal dari Dapil IV yang meliputi Kecamatan Pegantenan, Pakong, dan Kadur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini yang bersangkutan menjadi panitia penyelenggara pemilu, yakni Anggota PPK di wilayah Kadur. Saat nyaleg, dirinya menempati nomor urut 7 di Partai Gerindra.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya