Terima Aduan Masyarakat Yang Sudah Resah, Polsek Sungai Manau Tindak Pelaku PETI

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Humas Polres Merangin

Foto Humas Polres Merangin

Transatu.id MERANGIN — Terima Aduan Masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), Polsek Sungai Manau langsung tanggapi banyak aplikasi melalui dumah Polda Jambi.

Penindakan lubang jarum itu Rabu (29/01/25). Berpusat di Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.

“di TKP, kami menemukan sejumlah alat-alat penambangan, serta bekas aktivitas penambangan yang masih terlihat jelas. Namun, para pelaku diduga telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan kami,” jelas Iptu M. Yusuf, S.H

Kapolsek Sungai Manau, Iptu M. Yusuf, S.H, bersama Kanit Reskrim Polsek Sungai Manau dan personel Polsek Sungai Manau. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Koramil Sungai Manau yang dipimpin oleh Serma Samsuk.

Berdasarkan laporan dari aplikasi Dumas Polda Jambi, tim gabungan Polri dan TNI segera bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI Lubang Jarum.

Setibanya di lokasi, tim melakukan penyisiran menyeluruh. Meskipun tidak menemukan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan bukti-bukti kuat bahwa aktivitas PETI Lubang Jarum memang telah terjadi di lokasi tersebut.

Untuk mengamankan lokasi dan mencegah aktivitas PETI kembali dilakukan, tim gabungan memasang police line di sekitar TKP. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal.

“Kami akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum Polsek Sungai Manau. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran yang telah disediakan,”katanya.

Kegiatan ini melanggar Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.(Suhep/Saipan)

Baca Juga :  Demo Polres Pamekasan, Aktivis Forkot Sampaikan 4 Persoalan Penegakan Hukum
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasbullah Produsen Rokok Ilegal Marbol, Laris di Pasaran hingga Berhasil Beli Mobil Mewah Alphard
Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak
Viral Netizen Minta Polisi Tangkap Operator Excavator Yang Melarang Pendulang Cari Makan
DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu
Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok
Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Hasbullah Produsen Rokok Ilegal Marbol, Laris di Pasaran hingga Berhasil Beli Mobil Mewah Alphard

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Viral Netizen Minta Polisi Tangkap Operator Excavator Yang Melarang Pendulang Cari Makan

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:46 WIB

DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok

Berita Terbaru

Terlihat mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura melakukan penanaman bibit anggur.

Daerah

Kreatif! Mahasiswa UTM Tanam Bibit Anggur di Desa Kamal

Selasa, 21 Okt 2025 - 07:13 WIB

You cannot copy content of this page