Dalam Waktu 7 Jam, Jatanras Polsek Tabir Berhasil Tangkap Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : dalam waktu 7 Jam Polsek Tabir Berhasil tangkap pelaku curanmor 

TRANSATU.ID, MERANGIN – Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polsek Tabir berhasil tangkap pelaku curanmor Jaya (26) warga RT 17 Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Merangin.

Penangkap itu cuma dilakukan Jatanras Reskrim Polsek bergerak 7 jam, setelah mendapat laporan masyarakat Mirin (53) warga Rt 02 Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas, pemilik motor Scoopy Warna Merah Hitam dengan Nopol BH 6309 FX.

Mendapat laporan Mirin pukul 10.23 dan pemeriksaan saksi – saksi pengecekan rumah, Jatanras berhasil mengamankan tersangka pukul 16.00 tersangka dikediamannya.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Tabir AKP Munthe, saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan telah menangkap tersangka curanmor kurang dari 1×24 jam.

“Kita mendapatkan laporan seorang perempuan, dan saya perintahkan lidik setelah mengumpul tim Opsnal, “ungkap Kapolsek Tabir AKP Munthe.

Awalnya seorang pelapor menceritakan kejadian curanmor, mereka sedang nonton voli di tv pukul 02 00, namun Mirin terbangun dan melihat pintu depan dan belakang rumah terbuka sekitar pukul 03.00.

Berdasarkan laporan korban Mirin, tim Opsnal Jatanras Polsek Tabir dibawa Kanit Reskrim IPDA Adde Ramadhani melakukan penyelidikan dilapangan.

Setelah mengumpul bukti dan informasi bahwa pelaku Jaya berada di Rt.05 Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas

Tim Opsnal Jatanras pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku Jaya, membawa ke Polsek Tabir untuk Proses Penyidikan.

“Untuk kerugian sebesar Rp. 12.000.000,-,. sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.” singkat Kapolsek Tabir AKP Munthe.

Sedangkan bara diamankan, 1 (Satu) Lembar STNK Dengan No.Pol : BH 6309 FX an.MIRIN 1 (Satu) Lembar Surat kwitansi pembayaran dari leasing FIFGROUP.

Baca Juga :  Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak
Terkait Pelayanan, SMSI Minta Direktur RSUD STS Tebo Jelaskan SOP Dokter Dipoliklinik Secara Terbuka
Viral Netizen Minta Polisi Tangkap Operator Excavator Yang Melarang Pendulang Cari Makan
Musdes Harus Dipimpin BPD Bukan Kepala Desa, Kembali ke Amanat Undang-Undang Desa
DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu
Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok
Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Terkait Pelayanan, SMSI Minta Direktur RSUD STS Tebo Jelaskan SOP Dokter Dipoliklinik Secara Terbuka

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:13 WIB

Musdes Harus Dipimpin BPD Bukan Kepala Desa, Kembali ke Amanat Undang-Undang Desa

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:46 WIB

DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page