Dalam Waktu 7 Jam, Jatanras Polsek Tabir Berhasil Tangkap Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : dalam waktu 7 Jam Polsek Tabir Berhasil tangkap pelaku curanmor 

TRANSATU.ID, MERANGIN – Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polsek Tabir berhasil tangkap pelaku curanmor Jaya (26) warga RT 17 Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Merangin.

Penangkap itu cuma dilakukan Jatanras Reskrim Polsek bergerak 7 jam, setelah mendapat laporan masyarakat Mirin (53) warga Rt 02 Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas, pemilik motor Scoopy Warna Merah Hitam dengan Nopol BH 6309 FX.

Mendapat laporan Mirin pukul 10.23 dan pemeriksaan saksi – saksi pengecekan rumah, Jatanras berhasil mengamankan tersangka pukul 16.00 tersangka dikediamannya.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Tabir AKP Munthe, saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan telah menangkap tersangka curanmor kurang dari 1×24 jam.

“Kita mendapatkan laporan seorang perempuan, dan saya perintahkan lidik setelah mengumpul tim Opsnal, “ungkap Kapolsek Tabir AKP Munthe.

Awalnya seorang pelapor menceritakan kejadian curanmor, mereka sedang nonton voli di tv pukul 02 00, namun Mirin terbangun dan melihat pintu depan dan belakang rumah terbuka sekitar pukul 03.00.

Berdasarkan laporan korban Mirin, tim Opsnal Jatanras Polsek Tabir dibawa Kanit Reskrim IPDA Adde Ramadhani melakukan penyelidikan dilapangan.

Setelah mengumpul bukti dan informasi bahwa pelaku Jaya berada di Rt.05 Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas

Tim Opsnal Jatanras pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku Jaya, membawa ke Polsek Tabir untuk Proses Penyidikan.

“Untuk kerugian sebesar Rp. 12.000.000,-,. sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.” singkat Kapolsek Tabir AKP Munthe.

Sedangkan bara diamankan, 1 (Satu) Lembar STNK Dengan No.Pol : BH 6309 FX an.MIRIN 1 (Satu) Lembar Surat kwitansi pembayaran dari leasing FIFGROUP.

Baca Juga :  Terindikasi Langgar Intruksi Presiden, IWO Minta Polisi, Jaksa dan KPK Periksa Kepala Bakeuda Tebo
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL
GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep
Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
PMD : Kita Sudah Minta Camat dan PJ Pulau Baru Untuk Sosialisasi ke Bawah Minimal RTdan Bakal Calon Kades
Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu
Ijazah Sarjana Tak Berguna di Pulau Baru Untuk Calon Kades, Asal Punya Jabatan di Desa Sesuai Perbup 6o

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:37 WIB

Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL

Senin, 8 Desember 2025 - 05:31 WIB

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:43 WIB

PMD : Kita Sudah Minta Camat dan PJ Pulau Baru Untuk Sosialisasi ke Bawah Minimal RTdan Bakal Calon Kades

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page