Transatu, Merangin – Seorang pria berinisial AA (24) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran Lampung, diringkus aparat Kepolisian Satreskrim Polres Merangin usai menghabisi nyawa istrinya secara sadis.
Peristiwa ini berawal pada Rabu (30/08/2023) dimana warga menemukan seorang anak yang sebelumnya diberitakan hilang 4 hari bersama ibunya. Selanjutnya keluarga dan warga setempat melakukan pencarian terhadap korban hingga akhirnya pada Kamis (31/08/2023) sekira pukul 16.30 Wib, korban ditemukan tidak bernyawa dan dalam keadaan kondisi yang sudah membusuk di sebuah kebun milik warga di Desa Salam buku Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, Jambi.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada kaitannya dengan penemuan mayat tersebut. Dari hasil pemeriksaan penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa korban adalah SPH (26) atau biasa dipanggil Sindy yang merupakan warga Lorong Kampar Rt.14/02 Kelurahan Pematang Kandis Bangko Kabupaten Merangin yang sebelumnya diberitakan hilang bersama anaknya sejak tanggal 27 Agustus 2023.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya