Suami yang Tega Habisi Nyawa Istrinya dengan Sadis, Akhirnya ditetapkan sebagai Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 3 September 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Merangin – Seorang pria berinisial AA (24) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran Lampung, diringkus aparat Kepolisian Satreskrim Polres Merangin usai menghabisi nyawa istrinya secara sadis.

Peristiwa ini berawal pada Rabu (30/08/2023) dimana warga menemukan seorang anak yang sebelumnya diberitakan hilang 4 hari bersama ibunya. Selanjutnya keluarga dan warga setempat melakukan pencarian terhadap korban hingga akhirnya pada Kamis (31/08/2023) sekira pukul 16.30 Wib, korban ditemukan tidak bernyawa dan dalam keadaan kondisi yang sudah membusuk di sebuah kebun milik warga di Desa Salam buku Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, Jambi.

Baca Juga :  Terakreditasi, Mappilu PWI Pamekasan Siap Lakukan Pemantauan Pilkada

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada kaitannya dengan penemuan mayat tersebut. Dari hasil pemeriksaan penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa korban adalah SPH (26) atau biasa dipanggil Sindy yang merupakan warga Lorong Kampar Rt.14/02 Kelurahan Pematang Kandis Bangko Kabupaten Merangin yang sebelumnya diberitakan hilang bersama anaknya sejak tanggal 27 Agustus 2023.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page