Transatu, Merangin – Lurah Dusun Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir, tolak penerimaan bantuan Sosial (Bansos), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, saluran berapa bantuan kegiatan tahun 2023.
Bantuan sosial itu berupa beras berisi 5 kilo dan penerimaan 10 perorang.
Hal tersiar dari berapa pemberitaan awak media Merangin. Hingga awak media Transatu.id com pun melakukan konfirmasi kepada RN sebagai penyalur dari Dinas Sosial Merangin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RN mengatakan dalam konfirmasi, dirinya ditugaskan untuk menyalurkan bantuan untuk wilayah Kecamatan Tabir.
“Tugas saya hanya sebagai penyalur kepada kades dan Lurah untuk kecamatan Tabir. “ungkap RN saat dikonfirmasi.
Sementara Lurah Dusun Baru Kecamatan Tabir Reno, dalam rekaman yang tersebar kepada awal media, mengatakan data yang diberikan RT Dusun Baru tidak lah sesuai.
“Data yang diberikan RT tidak palit dari 23 RT itu. Alasannya tidak layak menerima, takut kecemburuan dari lain,”cetus Lurah Reno dalam rekaman tersebut.
Terpisah Kasi Kesra Kelurahan Dusun Baru Ncu Marko saat dikonfirmasi mengatakan, tidak tau mengenai masalah bantuan beras itu.
“Wah, terimakasih kasih banyak telah memberikan informasi bantuan sosial itu, memang benar informasi ada bantuan tapi belum dapat informasi dari pak lurah, ” imbuh ncu Marko kasi Kesra kelurahan.
Sedangkan informasi yang diberikan dinas sosial, dalam Surat Badan Pangan Nasional di atas, bahwa hari jumat 7-4-2023 adalah jadwal penyaluran CPP Kelurahan dan Desa dalam Kecamatan Tabir.
Meminta Mohon kiranya Pihak Kelurahan dan Desa Standbay karena bulog langsung mengantar ke tempat.
Pihak pemerintah pun juga meminta untuk itu diminta kerjasama Lurah dan Kades dalam penyaluran CPP dimaksud. Adapun syarat penerima CPP dengan membawa KK KTP.
Nama Penerima CPP sbb (King)