F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kordinator F-BPM Merangin dan berapa DPO dan ilustrasi Penadah Emas

Foto kordinator F-BPM Merangin dan berapa DPO dan ilustrasi Penadah Emas

MERANGIN – Kordintor Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM) nilai Kapolres Merangin kasat Reskrim tidak ada upaya tindakan hukum terhadap dua DPO, sarmono alias Kancil 16 juli 2025 ditetapkan DPO dan Zulfahmi Oktober 2021.

Hal itu menjadi sorotan tajam bagi aktivis Merangin, karena terlalu membiarkan kedua bebas berkeliaran, Tampa ada tindakan hukum dari kepolisian Merangin.

Bahkan Kordintor Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM), menilai tindakan hukum tebang pilih pelaku kriminal bebas. Sedangkan selogan Anda “bisa berlari tapi tidak bisa sembunyi” itu adalah motto polri untuk pelaku kriminal.

 

“Kapolres Merangin ini lemah pengecut, hukum masih tebang pilih lihat saja pemberitaan tentang PETI hampir setiap hari, langkah tegas dari Kapolres ini gak ada termasuk pemberitaan yang melibatkan bawahannya sendri”tegas Kordinator F-BPM Mas Roony kemarin malam Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Pil Ekstasi Warga Bengkulu di Merangin

 

Bahkan secara tegas mengatakan, Dua DPO itu tidak akan dapat karena tidak pernah dicari, apa lagi Kasat Reskrim yang sekarang tidak lebih baik dari Kasat Reskrim sebelum ini, Track record nya kurang baik anda lihat sendri jejak digitalnya Ketika menjabat di Polres Tanjabar.

 

“F-BPM.Minta Kapolres dan kasat Reskrim ini diganti semoga Kapolda mendengar suara saya dan kawan2 yg lain,

Jadi Kapolres itu bukan hanya defensif bertahan,bdia harus jdi penyerang agar hukum di Merangin ini bisa berdiri tegak dan tidak lagi sewenang-wenang,jangan beri ruang untuk pelaku kriminal Tangkap, adili,” ungkap F-BPM mas Roony.

Baca Juga :  Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

 

DPR RI Komisi XII Rocy Candra fraksi Gerindra , juga mendesak dalam pernyataan Penadah juga harus ditangkap jika ingin memutuskan rantai.

 

Sementara penadah pernah ditulis sebelumnya hasil rilis yang tidak pernah tersentuh hukum.

 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat
Demo Tak Terbendung, Formatur Bongkar Daftar Perusahaan Rokok di Depan Bea Cukai Madura
Formatur Bongkar Dugaan Pola Lama di Balik ‘Ternak Pita Cukai’ di Madura
Muncul Berbagai Pemberitaan Dua DPO di Biarkan Berkeliaran Tampa Ada Gerakan Satreskrim
Konflik SAD dan PT SAL, Aparat dan Tokoh Masyarakat Perkuat Dialog Damai
Sekelompok Warga SAD Obrak-abrik Kantor PT SAL 1 Inti 2 di Desa Bukit Suban

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jumat, 17 April 2026 - 02:15 WIB

F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 

Kamis, 16 April 2026 - 05:19 WIB

Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat

Rabu, 15 April 2026 - 06:30 WIB

Demo Tak Terbendung, Formatur Bongkar Daftar Perusahaan Rokok di Depan Bea Cukai Madura

Berita Terbaru