Ribuan Warga Madura Sambut Kepulangan Haji Her dari KPK, Pertanda Tidak akan Diperiksa lagi?

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Madura sambut kepulangan haji Her dari pemeriksaan KPK, Minggu (12/4/2026).

Warga Madura sambut kepulangan haji Her dari pemeriksaan KPK, Minggu (12/4/2026).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Pengusaha tembakau, H Khairul Umam atau yang dikenal Haji Her, mendapat sambutan meriah dari ribuan warga dan ulama’ saat tiba di tanah kelahirannya kabupaten Pamekasan, Minggu, 12 April 2026.

Antusiasme masyarakat dari berbagai kalangan sebagai bentuk dukungan moral kepada haji Her usai menjalani pemeriksaan KPK di Jakarta. Tapi disisi lain penyambutan dengan cara konvoi di jalan seringkali digunakan untuk menyambut kemenangan atau perayaan tertentu.

KPK memeriksa haji Her terkait kasus suap impor barang dan gratifikasi di Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC), pada Kamis (9/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh yang dikenal dengan sebutan Sultan Madura itu mengaku tidak menyangka bakal disambut oleh ribuan masyarakat dari berbagai kalangan.

“Saya baru tahu waktu hampir sampai ke Pamekasan. Kami ucapkan terima kasih atas penyambutan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Jemaah haji Kloter 23, Bupati Sumenep : Semoga Mabrur

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berdoa dan tidak khawatir terhadap situasi yang berkembang saat ini.

“Ke depan, mari kita semua berdoa. Saat ini ada segelintir oknum yang mencoba mengganggu petani Madura. Kalian tidak perlu khawatir, karena saya akan tetap berdiri membela petani, meskipun saya harus membayar mahal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Haji Her menyampaikan rencananya untuk meminta nasihat kepada ulama terkait langkah ke depan, khususnya dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau.

“Insya allah saya akan sowan kepada kiai sepuh di Pamekasan, Kiai Haji Mohammad Rofi’i Baidowi, untuk bermusyawarah terkait situasi dan masa depan petani Madura,” pungkasnya.

Kasus yang menyeret Sultan Madura sebagai saksi dalam kasus yang ditangani KPK, Bermula pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Baca Juga :  Pengangkatan CASN Dimajukan, Peserta CPNS Pemprov Jawa Timur Harapkan BKD Kembali ke Timeline Awal

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Baca Juga :  Taufikurrachman Resmi Dilantik Jadi Sekda Pamekasan Definitif

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Haji Her bukan yang terakhir. Menurut dia, KPK tidak akan berhenti memeriksa pengusaha rokok dalam penyidikan kasus tersebut.

“Tentunya dalam perkara Bea Cukai ini, penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan kepada para perusahaan-perusahaan rokok yang melakukan pengurusan pita cukai untuk kemudian bisa melakukan penjualan atau pendistribusian dari produk-produk rokoknya tersebut,” katanya. (mank)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muncul Berbagai Pemberitaan Dua DPO di Biarkan Berkeliaran Tampa Ada Gerakan Satreskrim
Konflik SAD dan PT SAL, Aparat dan Tokoh Masyarakat Perkuat Dialog Damai
Sekelompok Warga SAD Obrak-abrik Kantor PT SAL 1 Inti 2 di Desa Bukit Suban
DPR RI Minta Penegak Hukum Serius Tangkap Penadah, Berikut Nama- Nama Penadah Yang Dirangkum Hasil Penusuran
Golkar Tebo Soroti Kinerja OPD, Anggaran Kesehatan, dan Konsistensi Program Infrastruktur 2026
Usut Kasus Bea Cukai, PR Subur Jaya, Sekar Anom, hingga Marbol Diduga Masuk Radar KPK
Sebut Ekonomi Merangin Melambung, Nyatanya DPRD Merangin Bongkar PAD Hilang 20 Miliar
Anggota DPRD Sumenep Dapil VIII Dorong Dapur MBG Cepat Terealisasi Di Wilayah Kepulauan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:04 WIB

Muncul Berbagai Pemberitaan Dua DPO di Biarkan Berkeliaran Tampa Ada Gerakan Satreskrim

Selasa, 14 April 2026 - 03:59 WIB

Konflik SAD dan PT SAL, Aparat dan Tokoh Masyarakat Perkuat Dialog Damai

Selasa, 14 April 2026 - 03:55 WIB

Sekelompok Warga SAD Obrak-abrik Kantor PT SAL 1 Inti 2 di Desa Bukit Suban

Senin, 13 April 2026 - 11:05 WIB

DPR RI Minta Penegak Hukum Serius Tangkap Penadah, Berikut Nama- Nama Penadah Yang Dirangkum Hasil Penusuran

Senin, 13 April 2026 - 05:54 WIB

Golkar Tebo Soroti Kinerja OPD, Anggaran Kesehatan, dan Konsistensi Program Infrastruktur 2026

Berita Terbaru

Polisi turunkan untuk pengamanan bentrok SAL.dengan SAD

Hukum dan Kriminal

Konflik SAD dan PT SAL, Aparat dan Tokoh Masyarakat Perkuat Dialog Damai

Selasa, 14 Apr 2026 - 03:59 WIB