MERANGIN, Transatu.id — Kerusakan sungai Tabir akibat Aktivitas Penambang Emas Ilegal (PETI) di aliran sungai batang tabir, tepatnya di Desa Telentam, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terpantau kian marak beroperasi, Minggu (01/02/2026).
Dari hasil pantauan dilapangan, terlihat beberapa unit excavator (alat berat), masih beroperasi aktif membolak-balikkan aliran sungai batang tabir, sehingga tak sedikit kerusakan aliran sungai yang disebabkan pelaku, dan bahkan kekeringan sungai bisa saja terjadi.
Kerusakan dari dampak aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di Desa Telentam ini, tidak hanya kehancuran aliran sungai saja, bahkan tak sedikit kerusakan akses jalan Kabupaten yang hancur disebabkan pelaku, namun hingga kini belum ada penindakan dari aparat kepolisian setempat.
Berdasakan hasil investigasi dilapangan, ditemukan unit alat berat jenis excavator (Hitachi), tengah meluluhlantakan aliran sungai batang tabir di wilayah Desa Telentam, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, tidak hanya satu titik, aktivitas yang sama juga terjadi di titik yang lain.
Dari hasil wawancara dengan salah satu warga desa Telentam MJ, menyebutkan unit alat berat jenis Hitachi yang meluluhlantakan aliran sungai batang tabir di wilayah Telentam hilir tersebut, warga Ngaol nama Udi disebut sebagai pelaku.
Menurut sumber, pelaku juga diduga dibekingi salah satu tokoh masyarakat setempat, sehingga terkesan berani dan arogan dalam beroperasi peti diwilayah desa Telentam tersebut.
“Milik Udi Ngaol, sepertinyo masih bujangan jadi wajar agak arogan, ditambah lagi keluarga dio ado di wilayah ko sebagai bekingan mungkin,” ucap MJ warga desa Telentam Jum’at (30/01/26).
Ditempat terpisah salah satu tokoh pemuda AR juga menuturkan keresahan warga desa Telentam baik yang di rantau juga miris melihat kerusakan dari dampak (PETI) ilegal diwilayah Desa Telentam. menurutnya, ini kali pertama kerusakan dari dampak PETI ilegal terparah sepanjang sejarah PETI di Desa Telentam.
Melihat dari aliran sungai yang tidak lagi menentu, tebing dan pondasi bahu jalan yang hancur, akses jalan berlumpur, kekeringan air bersih, sungai-sungai tercemari, di tambah hutan belantara di babat hingga punah terlihat di periode ini, dari dampak PETI ilegal di wilayah Desa Telentam.
“Kemarin kami balik kampung, kalau di lihat kondisi kerusakan dari dampak PETI ilegal, ini kali pertama yang paling parah kaya nyo, biko lebih paham lah, yang miris nyo yang merusak orang luar pulo, pantak lah apo bagak nian kampung orang,” terang AR pada media dalam sambungan pribadinya.
Kecemasan dari regenasi pribumi desa Telentam terhadap dampak dari aktivitas penambang emas ilegal, baru-baru ini kian terus mencuat dan memanas. namun anehnya, hingga kini perhatian serius dari Aparat Penegakan Hukum (APH) sektor kepolisian setempat, belum terlihat memberikan penindakan.(Kholil King)
Sumber : Sekatojambi.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT







