MERINGIN – Satuan Reskrim Polsek Kota Bawa kepemimpinan Kapolsek Kota IPTU Ramadhan Agustiansyah SH dibawa Kanit Reskrim Polsek Kota IPDA Demon Afrianto berhasil menangkap dua pelaku pencurian terekam cctv.
Penangkapan itu berhasil setelah Kanit Demon Afrianto, mendapat laporan pemilik toko.
Tidak menunggu lamo kedua pelaku berhasil ditangkap dengan hasil penyelidikan SR dan KM berasal dari Muara Rupit, Lubuk Linggau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kapolsek Kota IPTU Ramadhan Agustiansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Kota IPDA Demon Afrianto, saat dikonfirmasi membenarkan adalanya penangkapan kedua Pelaku.
“Kami dari Polsek Kota mendapat laporan pemilik toko Dian Busana pasar bawah, salah Satu Pelaku mempengaruhi Karyawan dengan membuat bingung Karyawan,lalu Pelaku yang Satu lagi mengambil 15 Pcs pakaian berupa Celana dan Baju dengan Merk Cardinal, Louis, Oksigen dan yang lain-lain sehingga Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kota IPDA Demon Afrianto.
Mendapat laporan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko pun bergerak, langsung mendapat keberadaan Pelaku, dengan tidak segan segan pelaku berhasil di tangkap dengan arahan tidak terukur.
“Pelaku saling kejar-kejaran namun dari kesigapan Tim pelaku berhasil diamankan di Seputaran Jalan Lintas Sumatra Samping Kodim, Selanjutnya Kedua Orang Pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Bangko untuk dimintai keterangannya sesuai dengan peraturan Hukum yang ada, ” jelas Kanit Reskrim Polsek Kota.
Sedangkan Diany pemilik toko sangat berterima kasih atas kenerja Kanit Reskrim Polsek Kota.
“Terima kasih kepada Kanit Reskrim Polsek Kota yang telah melakukan penangkapan kedua pelaku pencurian ditokob saya, Polsek Kota Mantap, “tutup Diany.(Mg1)