Transatu.id, SUMENEP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa timur bakal meluncurkan inovasi Melati (Meninggal langsung Terbit Akta Kematian ).
Inovasi Melati ini, pihak Disdukcapil berkolaborasi dengan pihak desa melalui Petugas Pembantu Registrasi Desa (Pemredes).
Kepala Disdukcapil Sumenep Drs. R. Achmad Syahwan Effendi melalui Kabid pelayanan pendaftaran penduduk, Wahasah menyampaikan, di tahun 2026 Disdukcapil akan meluncurkan inovasi Melati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inovasi ini lahir dari kolaborasi antara Dukcapil dan Pemerintah Desa, dimana Petugas Pembantu Registrasi Desa (Pemredes) berperan sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat desa,” kata Wahasah. Selasa (06/01/2026).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







