Guru Wali Murid SD 302 Pertanyakan Pungli 200 Ribu Persiswa, Guru Minta Kepsek Tranparan Dana Bos

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Poto gerbang sekolah SD 302/VI Bungo antoi Tabir Selatan

Tampak Poto gerbang sekolah SD 302/VI Bungo antoi Tabir Selatan

MERANGIN, Transatu.id — Guru dan Wali Murid Pertanyakan sikap kepala sekolah SD 302/VI Bungo antoi Kecamatan Tabir Selatan terkait pungutan Rp 200 ribu Persiswa dan dana Bos tidak Transparan hingga hak guru tidak dibayar.

Hal diungkapkan wali murid desa Bungo Antoi penarikan sejumlah uang sangat tidak wajar, sedangkan dana bos dikemanakan.

“Kita ingin tanyakan Kepseknyo mengapa tidak transparan soal dana bos sekolah, “ungkap beberapa Guru.

Sedangkan wali murid juga sangat dipungut uang 200 ribu Persiswa dengan jumlah siswa 200 lebih siswa.

“Prihal permasalahan nyo, Dana dak Ado keterbukaan Samo guru, sedangkan hak guru tidak di bayar kan, Adanya pungli mengatas nama kan sumbangan, Kakak kandung dio hampir 3 bulan dak masuk dengan alasan sakit,” ungkap guru Bungo Antoi.

Sementara kepala sekolah SD 302/VI Bungo antoi saat di WhatsApp dua hari berturut-turut aktif namun tidak dibalas hingga berita ini diterbitkan.

Reporter Kholil king

Baca Juga :  Penuhi Permintaan PMII Bersama Nelayan Desa Tanjung, Bupati Pamekasan Ambil Langkah Mediasi
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraisi – Fraisi
Disparpora Serahkan Hadia Biduk Pada Sang Juara tahun 2026
Warga Tabir Selatan Keluhkan Jalan Bungo tanjung ke sumber agung Kampong 6 
Pembebasan Lahan Diduga Temui Jalan Buntu, Perusahaan Migas Bidik Jalan TMMD di Tebo Ilir
Sekelompok Warga SAD Obrak-abrik Kantor PT SAL 1 Inti 2 di Desa Bukit Suban

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 10:15 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraisi – Fraisi

Kamis, 16 April 2026 - 04:07 WIB

Disparpora Serahkan Hadia Biduk Pada Sang Juara tahun 2026

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB