Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran rokok bodong merk Premium Bold di Madura dan Jawa semakin marak, Bea Cukai Madura dinilai formalitas dalam menindak

Peredaran rokok bodong merk Premium Bold di Madura dan Jawa semakin marak, Bea Cukai Madura dinilai formalitas dalam menindak

Pamekasan, Transatu – Dugaan keberadaan pabrik rokok ilegal merek Premium Bold di Kabupaten Pamekasan kembali mencuri perhatian publik.

Produk tanpa pita cukai itu disebut semakin masif beredar di wilayah Madura dan sejumlah kabupaten di Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses produksi dilakukan secara tersembunyi di beberapa titik di Pamekasan.

Sumber yang memahami peredaran rokok ilegal di Madura menuturkan adanya indikasi kuat keterlibatan seseorang berinisial Haji J, warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan.

“Rokok Premium Bold itu ditengarai miliknya Haji J (inisial) di Desa Akkor, Palengaan,” ungkapnya kepada Transatu.id, Senin (1/12/2025).

Ia menilai kondisi ini mengkhawatirkan karena peredaran Premium Bold berlangsung terang-terangan tanpa ada penindakan yang terlihat dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura.

Baca Juga :  15 Tersangka Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

Kemasan Premium Bold juga dibuat menyerupai rokok legal sehingga masyarakat sulit membedakan antara produk resmi dan ilegal yang melanggar Undang-Undang Cukai.

Pegiat ekonomi daerah, Hidayatullah, menyebut maraknya rokok ilegal sangat merugikan negara. Menurutnya, potensi penerimaan negara dari sektor cukai menurun sehingga berpengaruh pada alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi masyarakat.

Baca Juga :  Lisensi Klub Daerah Diduga Diperjualbelikan, Pamekasan FC Resmi Hilang dari Bumi Gerbang Salam

Ia mendorong penegak hukum segera menindak dugaan sindikat tersebut hingga ke akar persoalan.

“Penertiban harus menyasar produsen besar, bukan hanya pedagang di lapangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura dan aparat kepolisian di Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas produksi rokok ilegal Premium Bold tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page