Pamekasan, Transatu.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan memperketat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah itu ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Makodim 0826 Pamekasan, Senin (17/11/2025).
Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, bersama Komandan Kodim 0826/Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, Kepala Dinas Koperasi, serta seluruh camat se-Pamekasan.
Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyamakan langkah terkait pendataan, pembangunan fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan infrastruktur koperasi Merah Putih di semua wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wabup Sukriyanto menegaskan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 100.1.3.3/4845/SJ tentang percepatan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih yang diterbitkan pemerintah pusat.
“Rapat ini mengevaluasi kesiapan data, potensi desa, dan sarana pendukung yang ada di lapangan. Semua harus bergerak cepat dan terkoordinasi,” kata Wabup.
Ia menyebut pendataan menjadi kunci sinkronisasi perencanaan pembangunan, termasuk penguatan kelembagaan KDKMP di tingkat desa dan kelurahan. Pemkab, ujarnya, harus memastikan pembangunan berjalan disiplin sesuai instruksi nasional.
“Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program, tetapi simbol kemandirian ekonomi rakyat. Percepatan pembangunan gerai dan pergudangan harus terukur dan kolaboratif. Pamekasan harus bisa menjadi model bagi daerah lain,” tegasnya.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintahan Prabowo dan bagian dari agenda Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah pusat sebelumnya telah menerbitkan dasar hukum berupa Instruksi Presiden sebagai payung percepatan pembentukan serta pembangunan koperasi tersebut.
Dengan koordinasi yang diperkuat, Pemkab Pamekasan menargetkan seluruh tahapan percepatan dapat berjalan lebih efektif untuk mendorong tumbuhnya ekonomi lokal berbasis potensi desa.







