IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

SPPG Ibnu Bachir Klampar Main Terobos, Lima Sekolah Kena Dampak Salah Salur MBG

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok. indonesia.go.id

dok. indonesia.go.id

Pamekasan, Transatu.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan kembali menuai sorotan. Sejumlah lembaga pendidikan dilaporkan menerima dua kali distribusi dari penyedia berbeda, yang menimbulkan dugaan tumpang tindih dan lemahnya koordinasi antar satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Sorotan itu mengarah pada Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo, salah satu penyedia MBG, yang disebut menyalurkan bantuan ke sekolah-sekolah di luar wilayah tanggung jawabnya.

Kondisi ini memunculkan desakan agar Pemkab Pamekasan segera mengevaluasi bahkan menonaktifkan sementara yayasan tersebut sampai persoalan tuntas.

Data yang dihimpun menyebut, sejumlah sekolah di wilayah kota seperti SMK Negeri 3 Pamekasan menerima distribusi MBG dari dua penyedia sekaligus Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo dan Yayasan Garuda Jaya Abadi.

Hal serupa juga terjadi di SMP Negeri 6 Pamekasan, yang seharusnya masuk wilayah distribusi Yayasan Iltizam Nyalabu Daya, namun justru mendapatkan suplai dari Ibnu Bachir.

Kekacauan distribusi juga menyasar sejumlah sekolah dasar dan lembaga swasta, seperti SD Gladak Anyar 4, TK Kosgoro, SMP Muhammadiyah, dan MI Islamiyah Sumur Pote Gladak Anyar, yang seharusnya berada di bawah penyaluran Yayasan Fatimah Maju Bersama Bugih 4.

Baca Juga :  Bamsoet: Beri Kesempatan Presiden Prabowo Wujudkan Kebijakan Ekonomi Berlandaskan Konstitusi

Koordinator SPPG se-Kecamatan Kota, Rifki Heri Wifianto, mengonfirmasi bahwa permasalahan ini sudah menjadi perhatian sejak awal November.

“Pemerataan seharusnya sudah berjalan sejak 10 November, sesuai kesepakatan bersama dalam rapat di Aula Kodim 0826 Pamekasan,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Rifki menjelaskan, rapat koordinasi tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Kapolsek, Danramil, Camat, Pasiter Kodim, Korwil, hingga seluruh koordinator SPPG.

Baca Juga :  Warga Royal Nyalaran Kesal, Iuran Sampah Naik Layanan Justru Menurun

“Kesepakatan pemerataan sudah disetujui dan ditandatangani oleh Korwil. Tapi dalam pelaksanaannya masih ada yayasan yang tidak patuh,” tegasnya.

Ia mengaku sudah melaporkan dugaan tumpang tindih tersebut jauh hari sebelumnya kepada pihak Korwil agar segera ditindaklanjuti.

Meski program MBG bertujuan mulia untuk memperkuat gizi peserta didik, fakta di lapangan menunjukkan perlunya pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh agar bantuan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai
Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob
Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi
Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk
Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum
MBG di SDN Potoan Daja 1 Disorot, Menu Dinilai Terlalu Pelit Anggaran
Warga Rantau Panjang Tabir Mulai Resah Pekerja Dompeng Dikejar dan Gertak Dengan Tembakan
Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke JPU, Kasat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:02 WIB

Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:40 WIB

Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:13 WIB

Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:26 WIB

Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum

Berita Terbaru