Dugaan Pungli Dana PKH – BPNT di Tlanakan dan Trasak, Dinsos Jatim Dikabarkan Turlap ke Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, Transatu.id – Dugaan praktik pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan.

Sejumlah warga di beberapa kecamatan mengaku tidak menerima dana bantuan secara utuh saat proses pencairan.

Informasi yang dihimpun Transatu.id menyebutkan, praktik pemotongan tersebut diduga terjadi di Kecamatan Larangan dan Tlanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa penerima manfaat mengaku dipungut uang antara Rp25 ribu hingga Rp50 ribu per orang, dengan dalih “biaya penarikan” atau “jasa administrasi.”

Seorang warga Desa Trasak, Kecamatan Larangan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pemotongan dilakukan di rumah kepala desa setempat.

Baca Juga :  Proyek Rp3,6 Miliar di Pamekasan Diduga Rusak dan Serobot Tanah Warga, Polisi Mulai Bertindak

“Di Desa Trasak PKH dan BPNT disunat Rp25 ribu, tergantung nominal pencairan. Petugas menggesek di rumah kades Trasak,” ujarnya kepada Transatu.id.

Hal senada juga diungkapkan warga Kecamatan Tlanakan yang diminta menyerahkan uang Rp30 ribu hingga Rp50 ribu usai pencairan dengan alasan biaya penarikan.

Praktik dugaan pungutan liar ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Aktivis Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan, Moh. Rohim, mengecam tindakan tersebut karena dinilai mencederai keadilan sosial dan menyalahi aturan penyaluran bantuan pemerintah.

“Bantuan PKH dan BPNT itu hak warga miskin. Jika benar ada pemotongan, itu bukan hanya melanggar aturan tetapi juga menyakiti rakyat kecil,” tegasnya.

Baca Juga :  Baru Sehari Serah Terima Jabatan Kapolsek Bathin VIII Sarolangun, IPTU Erik Langsung Tancap Gass Curanmor

Rohim mendesak aparat penegak hukum, pendamping PKH, serta Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami mendorong aparat segera bertindak. Jangan sampai hal ini menjadi kebiasaan dan dianggap wajar. Negara hadir untuk membantu rakyat, bukan untuk membiarkan mereka diperas,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, menyatakan telah menugaskan Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Sudah saya tugasin korkab PKH, silakan konfirmasi ke korkab langsung,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Transatu.id.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim juga dikabarkan akan menurunkan tim ke Pamekasan untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi atas dugaan pemotongan tersebut.

Baca Juga :  Nasib Pencari Keadilan di Pamekasan, Polsek Kadur Tetapkan Korban Pencurian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Moh Rohim mengapresiasi langkah cepat itu dan berharap proses investigasi dilakukan terbuka dan transparan.

“Langkah Dinsos Jatim patut diapresiasi, tapi hasilnya harus jelas agar tidak terulang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, yang menegaskan bahwa setiap penerima manfaat berhak menerima bantuan secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun.

Langkah cepat Dinsos Jatim diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak keluarga penerima manfaat.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu
Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya
Rekam Rekan Kerja Wanita Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria di Borgol Polisi
SWM Minta Polres Serius Usut Tuntas Tindak Intimidasi Wartawan di Dam Betuk
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Jumat, 21 November 2025 - 12:52 WIB

Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk

Jumat, 21 November 2025 - 06:57 WIB

PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Rabu, 19 November 2025 - 08:32 WIB

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page