MERANGIN,Transatu.id — Polres Merangin minindak Pelaku berinisial SA Warga Batang Masumai saat melakukan penambang Emas Lobang Jarum desa Lubuk Gaung kecamatan Batang Masumai.
Informasi penangkapan SA itu terjadi saat melakukan pengalian tembang Lobang Jarum dekat pemukiman warga setempat.
informasi didapat masyarakat sekitar karena dekat dengan pemukiman penduduk.
“Itu lobang jarum di tengah permukiman padat penduduk yg sdh di kasih peringatan tertulis dari kades untuk di hentikan tapi tetap tdk mau,”ungkap warga Lubuk Gaung Ym
Saat itu Ada pelaksanaan penangkapan 1 kali tapi gagal karena para penambang kabur dan puuncaknya masyarakat melaporkan sebab jika tidak di tangkap masyarakat akan demo karenan dari 1 titik sudah berkembang jadi 4 titik lokasi
“hari selasa di lakukanlah penangkapan,” singkat Warga Lubuk Gaung.
Sementara pihak keluarga juga mempertanyakan penangkapan itu tidak semuanya ditindak.
Padahal sekitar wilayah Desa Lubuk gaung terdapat alat excavator bermain tambang ilegal milik LN, ditambah lagi sekitar dataran sungai batang Masumai desa lubuk gaung terdapat dompeng kapal yang merusak sungai tidak ditindak.
“Mengapa yang kecil tidak ditangkap seperti lobang jarum, sedangkan aktivitas tambang emas ilegal tidak ditangkap mengapa dibiarkan,”ungkap keluarga pelaku Ditangkap lobang jarum.
Terpisah kasat Reskrim polres Merangin IPTU Eka Putra Yuliesman Kot, saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada perbedaan penanganan Dimata hukum.
“Insya Allah tidak ada perbedaan penanganan perkara bg dimata hukum semua sama, mohon Doa ndo kami bisa bekerja dengan baik dan lancar ya, “ungkap Kasat Reskrim Iptu Eka Putra Yuliesman Koto.







