Satgas Keliling Madura, Pabrik Rokok Ilegal Merek R.A Diduga Beroperasi di Maddis Pamaroh Aman Dari Razia

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

produksi rokok merek “R.A” diduga kuat berlokasi di Dusun Maddis, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

produksi rokok merek “R.A” diduga kuat berlokasi di Dusun Maddis, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, Transatu.id – Upaya keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menindak tegas pelaku rokok ilegal tampaknya belum sepenuhnya berjalan di lapangan, Jum’at (10/10/2025).

Di tengah komitmen pusat yang menegaskan pemberantasan hingga ke akar jaringan pemasok, realitas di bawah justru menunjukkan paradoks.

Di wilayah kerja Bea Cukai Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan, produksi rokok tanpa pita cukai masih marak dan terkesan dibiarkan. Salah satunya adalah rokok bermerek “R.A” yang kini bebas beredar di pasaran, bahkan diproduksi menggunakan mesin modern di dalam wilayah hukum Bea Cukai setempat.

“Ini bukti nyata bahwa janji pemberantasan rokok ilegal belum sampai ke bawah. Produksi rokok tanpa cukai di Pamekasan justru makin terbuka,” ungkap Moh. Rudi, pemerhati kebijakan fiskal di Madura, kepada Transatu.id, Jum’at (10/10/2025).

Menurut Rudi, produksi rokok merek “R.A” diduga kuat berlokasi di Dusun Maddis, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Dari sana, produk tanpa cukai itu kemudian didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Sumenep, dengan harga jual sekitar Rp10 ribu per bungkus.

Baca Juga :  Pilkades Memanas, 3 Orang jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal di Bangkalan

“Kalau mau jujur, aparat di bawah pasti tahu lokasi-lokasi pabrik itu. Tapi kenapa dibiarkan? Apakah ada pembiaran atau ketidaksungguhan dalam penegakan hukum?” tegas Rudi.

Ia menilai, lemahnya pengawasan dari Bea Cukai Madura menimbulkan kesan adanya “zona nyaman” bagi produsen rokok ilegal di Madura. Padahal, Kementerian Keuangan sudah berulang kali menegaskan bahwa tindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada oknum Bea Cukai yang terlibat.

“Menkeu sudah jelas: siapa pun yang bermain di sektor ini harus ditangkap. Tapi kalau di Madura masih bebas produksi, berarti ada yang tidak nyambung antara perintah dan pelaksanaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Merasa Tidak Aman Pasca Diteror, RMS Laporkan MN dan WA Ke polres Pamekasan

Rudi juga menyoroti penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini diklaim untuk pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, dana tersebut sering kali hanya digunakan untuk kegiatan seremonial, bukan penindakan nyata.

“Anggarannya besar, tapi efeknya minim. Kalau di lapangan masih banyak pabrik ilegal, itu artinya pengawasan gagal,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan klarifikasi terkait maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal di Pamekasan tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page