Merasa Tidak Aman Pasca Diteror, RMS Laporkan MN dan WA Ke polres Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa pekan terakhir, RMS merasa ketakutan dengan adanya ancaman dari salah seorang yang menerornya. Jum’at, 27/1/23.

Ancaman tersebut ramai tersebar di kalangan pengguna WhatsApp, dan kini RMS memberanikan diri melaporkan MN dan istrinya WA terkait pencemaran nama baik ke MAtas aksinya tersebut, MN bersama istrinya WA secara resmi dilaporkan.

Sebelumnya, beredar isu terkait RMS menjadi pelakor hal itu menjadi konsumsi umum di kalangan masyarakat terutama di Pamekasan.

Pasalnya, RMS merupakan seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Tlanakan Pamekasan.

Namun sebenarnya, menurut pengakuan pelapor (RMS), semua itu hanya fitnah yang ditudingkan kepada dirinya.

“Tidak ada hubungan sebatas teman, bahkan saya diajak menjadi istrinya saya tidak mau dan setiap saya menolak dia selalu mengancam,” ujar RMS kepada awak media, dikutip dari laman resmi.

“Bahkan sementara ini saya sangat tidak enak hati karena saya merasa nama baik saya tercemar,” Tegasnya.

Akibat fitnah yang beredar tersebut, dirinya merasa malu dan tidak enak hati kepada pihal yayasan tempat ia mengajar.

Baca Juga :  Israa Farm Salah Satu Peternakan Sapi Terbaik yang Ada di Jabodetabek, Cocok Untuk Kurban

“Selain itu juga saya juga tidak enak hati terhadap yayasan tepat saya mengajar, karena nama baiknya juga tercemar, ini ranah pribadi dan saya siap jika nanti harus menindaklanjuti ke ranah hukum,” imbuhnya.

Adapun isi percakapan via WhatsApp yang beredar di kalangan masyakat sebagai berikut.

“Besok tak tabrak so mobil been mak le taoh rassanah tedung e lorong… Jelling been yeh akibat ngerendahin oreng (Besok mau di tabrak dengan mobil kamu, biar tahu rasanya tidur dijalan… Lihat kamu ya akibat merendahkan orang),” isi percakapan via WApri.

Baca Juga :  Anggaran Pembubaran Pantarlih Tidak Dicairkan di Pamekasan, Famas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

“sakek ateh sarah sengkok ke been (saya sangat sakit hati kepadamu),” jelasnya melalui pesan pribadi whatsApp.

Ada pun bukti laporannya yakni LP/B/35/I/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 27 Januari 2023.

Isi dalam surat laporan tersebut tentang peristiwa pidana, UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 27 Ayat (1) .Polres Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PWI Sebut, Pendukung Bupati Merangin Tuding Pengkritik Pasukan Sakit Hati Salah Alamat
Fakta Lapangan Tak Masuk BAP, Sidang Rosul Hanya Bahas Kasus Sapi, Padahal Sajam dan Sabu Ditemukan Saat Penangkapan
Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan
Pemerintah Desa Talang Gelar Musdessus , Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus
Peredaran Rokok Ilegal Nexus semakin Sistematis, Begini Respon Datar Bea Cukai
Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolres Ngawi Tinjau Langsung P2B di Ngrambe

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:42 WIB

Ketua PWI Sebut, Pendukung Bupati Merangin Tuding Pengkritik Pasukan Sakit Hati Salah Alamat

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:36 WIB

Fakta Lapangan Tak Masuk BAP, Sidang Rosul Hanya Bahas Kasus Sapi, Padahal Sajam dan Sabu Ditemukan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

You cannot copy content of this page