Dugaan Jual Beli Pita Cukai oleh H. Yudik Pemilik PR Putri Dina Diana Mencuat, Bea Cukai Mandul

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Desak Satgas Bea Cukai Usut Dugaan Permainan Pita Cukai oleh H. Yudik, Pemilik PR Putri Dina Diana, Rabu (8/10/2025).

Aktivis Desak Satgas Bea Cukai Usut Dugaan Permainan Pita Cukai oleh H. Yudik, Pemilik PR Putri Dina Diana, Rabu (8/10/2025).

Pamekasan, Transatu — Dugaan permainan pita cukai kembali mencuat di wilayah Madura. Kali ini, sorotan publik mengarah kepada H. Yudik, warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, yang disebut-sebut sebagai pemilik PR Putri Dina Diana, Rabu (8/10/2025).

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, H. Yudik disebut mengendalikan sedikitnya 10 perusahaan rokok (PR) di bawah jaringan bisnisnya.

Aktivis menilai, praktik tersebut patut diusut karena diduga berkaitan dengan permainan pita cukai dan produksi rokok ilegal di wilayah Madura.

“Kalau benar ada indikasi satu orang menguasai banyak PR dan bermain di pita cukai, ini sudah masuk ranah pelanggaran serius. Kami mendesak Satgas Rokok Ilegal dan Bea Cukai Madura segera turun tangan,” tegas Tantan, salah satu aktivis pemerhati kebijakan fiskal dan pertembakauan di Pamekasan, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga :  Kasus BSI Cabang Sumenep : Hakim PN Sumenep Tolak Pra Peradilan Subeki

Tantan menilai, dugaan keterlibatan pemilik PR besar dalam praktik penghindaran cukai kerap menjadi masalah laten di Madura.

Ia menduga, permainan tersebut merugikan negara dan menekan industri rokok kecil yang beroperasi secara legal.

“Negara rugi, pekerja lokal dieksploitasi, sementara pelaku besarnya bebas bermain di balik nama perusahaan berbeda. Ini jelas harus diusut tuntas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gudang Garam Terpuruk: Saham Anjlok, Laba Merosot, dan Persaingan Bisnis Kian Sengit

Sumber internal yang enggan disebut namanya juga mengungkapkan bahwa aktivitas produksi di sejumlah gudang rokok milik jaringan H. Yudik tetap berjalan meski terdapat indikasi pelanggaran izin pita cukai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Satgas Rokok Ilegal diharapkan segera melakukan penyelidikan lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera
PR. Daffa Sejahtera Diduga Hanya Jual Pita Cukai, Satgas Diminta Usut TPPU Milik Kholis Arifin Warga Prancak
Aktivis Forkot: Satgas Tak Mampu Tindak Produsen Rokok Bodong PAD Bold Milik Warga Angsanah

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page