MERANGIN, Transatu.id — Chandra (30) Warga Desa Air Lago Kecamatan Muara Siau, Merangin Jambi dikabar Tewas Tertimbun longsor tanah Tambang Ilegal Jum’at (26/9/2025) siang.
Informasi itu rangkum media ini di lapangan, peristiwa pilu itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Tabun Arai. Menurut keterangan warga setempat, korban tengah berada di lokasi tambang emas jenis mesin Robin (ngejet_red),sebelum tertimbun material tanah.
Meninggalnya Chandra itu menambah daftar korban jiwa akibat aktivitas pertambangan emas Tampa Izin (PETI) di wilayah Merangin. Selain merenggut nyawa, praktik penambangan ilegal.
Ditambah lagi dikeluhkan karena menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berhenti melakukan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap aktivitas PETI. Selain membahayakan keselamatan penambang itu sendiri.
praktik tersebut juga berdampak serius terhadap kelestarian alam dan kehidupan masyarakat sekitar.
Sementara Kepolisian Kapolsek Muara Siau saat dikonfirmasi Mengatakan bisa langsung ke Humas Polres merangin.
“Waikum salam, Maaf mungkin untuk konfirmasi bisa lewat Humas polres saja ya dindo,” tutupnya.
Sumber: Suara Utama
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT