Polda Lampung Amankan Ketua LSM dan Oknum Wartawan, Diduga Peras Pejabat BPBD

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Bandar Lampung— Beredar informasi anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Lampung mengamankan seorang ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gepak Lampung berinisial YH alias Yudi Gepak dan rekannya terkait kasus pemerasan. Minggu 21/9/25.

Sumber yang didapat Media ini, Yudi dan rekannya diamankan karena melakukan pemerasan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung berinisial TS.

Saat ini Yudi dan rekannya tengah dimintai keterangan di Subdit III Jatanras Polda Lampung.

Berikut info yang tersebar melalui pesan singkat berantai di WhatsApp

Info hot…
Telah tertangkap oknum LSM Yudi Gepak dkk, Minggu 21 September 2025.
Terkait pemerasan puluhan juta rupiah.
Korban inisial TS Kabid BPBD Lampung.
Saat ini sedang diamankan di ruangan Jatanras Polda Lampung.

Trims. Salam merdeka dari pemerasan

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait informasi penangkapan tersebut.(*)

Baca Juga :  Tim Opsnal II SatReskrim Azhadi Ananda Amankan Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page