Rokok Bodong Avatar Masterclass dan Dugaan Keterkaitan Kasus Hibah Prov Jatim yang Kini Masih Bergulir

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha Rokok Avatar MasterClass asal Desa Plakpak Pamekasan, dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi dana Hibah Provinsi Jatim yang Kini Masih Bergulir

Pengusaha Rokok Avatar MasterClass asal Desa Plakpak Pamekasan, dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi dana Hibah Provinsi Jatim yang Kini Masih Bergulir

Pamekasan, Transatu – Isu peredaran rokok ilegal merek Masterclass di Madura kembali menjadi buah bibir publik. Merek yang dikaitkan dengan pengusaha berinisial H. Munaji asal Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, disebut-sebut beredar luas di pasaran tanpa pita cukai resmi.

Belakangan, kabar ini makin ramai setelah mencuat dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah H. Munaji dalam perkara proyek hibah provinsi beberapa tahun lalu.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Sumenep Berhasil Amankan Pemilik Sabu 1,82 Gram

Meski belum ada keterangan resmi yang menghubungkan kasus hibah dengan bisnis rokok, publik menduga adanya jejak aliran dana dari sektor ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan rokok ilegal ini tidak bisa dipandang sepele. Apalagi nama yang dikaitkan juga tengah disebut dalam kasus lain yang pernah melibatkan KPK dan Polda Jatim. Ini berpotensi menjadi pintu masuk pembuktian soal praktik bisnis yang tidak sehat,” ungkap Abd. Rohim, pemerhati sosial Pamekasan, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Ia menilai, maraknya peredaran rokok Masterclass tanpa cukai mengindikasikan lemahnya kontrol aparat di lapangan.

Selain berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah, praktik itu juga mencederai iklim usaha rokok resmi yang taat aturan.

“Kalau benar ada keterkaitan antara usaha ilegal dengan dugaan kasus hibah provinsi, maka masyarakat berhak tahu dan aparat harus berani membuka secara terang benderang,” tegas Rohim.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana BOKB Dinas PPKB Lampung Tengah Dilaporkan DPP KAMPUD Ke Kejati Lampung

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak H. Munaji terkait dugaan kepemilikan rokok Masterclass. Sementara Bea dan Cukai Madura juga belum memberikan respons terhadap konfirmasi media.

Masyarakat berharap penegakan hukum tidak berhenti sebatas isu, melainkan benar-benar ditindaklanjuti, baik dalam aspek cukai maupun dugaan keterkaitan dengan perkara korupsi. Jika tidak, Madura dikhawatirkan akan terus menjadi episentrum peredaran rokok ilegal.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page