Bisnis Gelap Pita Cukai: PR Jalluh di Guluk-Guluk Diduga Jadi “Lumbung” Perdagangan Ilegal, Bea Cukai Bungkam

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pamekasan, Transatu – Dugaan praktik ilegal kembali menghantui industri rokok di Madura. Penelusuran lapangan mengungkap jejak mencurigakan di tubuh PR Jalluh, sebuah pabrikan rokok di Dusun Jalinan, Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

Pabrik yang selama ini beroperasi normal itu disinyalir tidak hanya memproduksi rokok, tetapi juga menjadikan pita cukai sebagai komoditas dagangan gelap.

Baca Juga :  KLB Partai Gerindra, YPKMI Usulkan Hasjim Djojohadikusumo Jadi Ketua Harian DPP Partai 

Informasi yang dihimpun Transatu dari sejumlah sumber internal menyebutkan, pita cukai yang seharusnya ditempelkan pada batang rokok justru diperjualbelikan ke pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini mengindikasikan adanya skema penghindaran kewajiban pajak negara dengan nilai potensi kerugian yang bisa mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Fokus Efisiensi dan Inovasi, Dirjen Bina Adwil Tekankan Dukung Kebijakan Efisiensi Nasional

Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, praktik jual beli pita cukai di PR Jalluh bukanlah hal baru.

“Ini sudah berlangsung lama, hanya saja seperti ada pembiaran. Semua orang di sekitar sini tahu, tapi tidak ada yang berani bersuara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kesal Uang Belanja Dipakai Judi, Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page