Menindak Lanjuti Instruksi Presiden Kapolsek Tabir Peringat Pemilik Tambang Ilegal

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek tabir bersama lurah dusun baru berikan himbauan kepada Mak untuk menyampaikan bahaya tambang Ilegal

Kapolsek tabir bersama lurah dusun baru berikan himbauan kepada Mak untuk menyampaikan bahaya tambang Ilegal

MERANGIN, Transatu.id — Menindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai maraknya Tambang Ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolsek Tabir AKP T Munthe, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya mengatakan sesuai arahan pimpinan, kita bersama jajaran anggota Polsek Tabir melakukan Himbauan pekerja Tambang Ilegal berada di Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir.

“Iya, kita melakukan himbauan terlebih dahulu kepada pemilik Tambang Ilegal, ” ungkap Kapolsek Tabir AKP T Munthe.

Untuk pemilik Tambang Ilegal jenis Dompeng tidak ditemukan dilokasi karena mereka berhamburan melarikan diri.

“Kita hanya melakukan Himbauan, Jangan lagi melakukan aktivitas Peti, karena bisa merusak ekosistem alam, dan berbahaya bagi pekerja karena kerap sekali terjadi longsor tanah,” jelas Kapolsek.

Saat melakukan pengecekan lokasi rombongan Kapolsek Tabir bersama anggota menemukan mak-mak di area tambang ilegal yang sedang melakukan aktivitas tanam padi.

“Iya kita tadi ketemu mak- Mak dusun baru sedang melakukan penanaman padi di ladang, kita menyampaikan kegiatan Dompeng ini sesuai UUD negara bisa didenda 10 miliar,, penjara 5 tahun “ucapnya.

Sedangkan lurah dusun baru Anip, meminta kepada masyarakat khususnya dusun baru untuk menyampaikan kegiatan tambang ilegal itu dilarang pemerintah.

“Kegiatan tambang ilegal itu dilarang pemerintah tolong ingatkan kepada sanak keluarga, ” tutup anip.

Baca Juga :  Setelah Marga Batin IX Ilir Bersuara, warga Batang Masumai Jangan Sungai Merangin saja Pak Kapolres

 

Sedangkan untuk tim turun kelapangan Kanit Reskrim Kanit Intel dan Kanit provost berserta jajaran.(Kholil King)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin Minta Penegak Hukum Tranparan BB Alat Berat PETI
Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:30 WIB

Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin Minta Penegak Hukum Tranparan BB Alat Berat PETI

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:56 WIB

Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page