Peran Ketua Paguyuban Dibalik Peredaran Rokok Ilegal Es Mild di Madura, Bea Cukai Dinilai Mandul

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal di Madura kembali menjadi tanda tanya besar, kali ini terkait merek “Es Mild” yang disebut-sebut terhubung dengan nama besar H. Sofwan Wahyudi, atau H. Udik, pemilik DRT The Big Family sekaligus Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep.

Hasil penelusuran Transatu selama sepekan terakhir menemukan pola distribusi yang terbilang rapi.

Rokok tanpa pita cukai ini tidak hanya dijual di warung kecil pelosok, tetapi juga ditemukan di toko eceran di kawasan strategis, mulai dari Bangkalan hingga Sumenep. Semua dengan harga yang konsisten lebih rendah dibandingkan rokok legal.

Menariknya, beberapa sumber di lapangan mengaku stok “Es Mild” datang secara rutin setiap minggu, dibawa kendaraan tanpa identitas usaha, dan langsung disalurkan ke pengecer tanpa melalui gudang terbuka. Hal ini menyulitkan pelacakan resmi oleh aparat.

Firmansyah, pemerhati kebijakan publik di Madura, menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan preseden buruk bagi dunia usaha lokal.

Baca Juga :  Sultan ABJ H. Yudik, Dari Pabrik Fiktif hingga Peredaran Rokok Ilegal Camelia di Madura

“Ketua paguyuban itu punya peran moral. Kalau dia sendiri yang melanggar, bagaimana kita mau bicara soal pembenahan industri rokok di Madura?” ujarnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran barang kena cukai tanpa pita resmi dapat berujung hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal sepuluh kali nilai cukai.

Namun, kasus-kasus serupa di Madura seringkali menguap tanpa proses hukum tuntas, memunculkan dugaan adanya “pagar makan tanaman” di balik lemahnya penegakan aturan.

Baca Juga :  Pembiaran Aparat di Balik Billboard Ilegal Xoan Social Club, Guru Besar UIN: Kota Pendidikan Jadi Korban

Hingga berita ini diturunkan, H. Sofwan Wahyudi belum memberikan klarifikasi. Aparat penegak hukum sendiri belum mengumumkan langkah resmi terkait temuan peredaran “Es Mild” ini.

Penelusuran lebih lanjut mengindikasikan bahwa jejaring distribusi rokok ilegal di Madura memiliki keterhubungan lintas kabupaten dan melibatkan peran tokoh berpengaruh.

Jika benar demikian, penanganannya akan membutuhkan keberanian politik dan komitmen hukum yang lebih dari sekadar razia formalitas.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang
Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi
10 Kali Beraksi Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Berhasil Dibekuk
Warga Sebut diduga Sapri Masih Main, Kerap Pindah Tempat Anak Buahnya Ketua BPD
Gara-Gara Buat Pemberitaan Dua Alat Polsek Jangkat, Polisi Selidiki Dua Wartawan Satu Saksi
Hasil Tangkapan BB Tak Diumumkan, Penanganan PETI Jangkat Timur Kembali Jadi Sorotan
Sapri Diduga Penampung Emas Ilegal, Saya Gak Lagi Penampung Mas takedown Saja
Diduga Sapri Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:19 WIB

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:30 WIB

Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:19 WIB

10 Kali Beraksi Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Berhasil Dibekuk

Senin, 29 Desember 2025 - 02:13 WIB

Warga Sebut diduga Sapri Masih Main, Kerap Pindah Tempat Anak Buahnya Ketua BPD

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:26 WIB

Gara-Gara Buat Pemberitaan Dua Alat Polsek Jangkat, Polisi Selidiki Dua Wartawan Satu Saksi

Berita Terbaru

Wakil bupati Merangin saksikan pertandingan sebpak bola Tebo Merangin

Daerah

Disaksikan Wabup A. Khafidh, PS Merangin Libas PS Tebo 5-1

Senin, 12 Jan 2026 - 17:58 WIB

Jasad mengapung ditemukan warga Pulau layang

Hukum dan Kriminal

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Minggu, 11 Jan 2026 - 22:19 WIB

You cannot copy content of this page