Peran Ketua Paguyuban Dibalik Peredaran Rokok Ilegal Es Mild di Madura, Bea Cukai Dinilai Mandul

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal di Madura kembali menjadi tanda tanya besar, kali ini terkait merek “Es Mild” yang disebut-sebut terhubung dengan nama besar H. Sofwan Wahyudi, atau H. Udik, pemilik DRT The Big Family sekaligus Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep.

Hasil penelusuran Transatu selama sepekan terakhir menemukan pola distribusi yang terbilang rapi.

Rokok tanpa pita cukai ini tidak hanya dijual di warung kecil pelosok, tetapi juga ditemukan di toko eceran di kawasan strategis, mulai dari Bangkalan hingga Sumenep. Semua dengan harga yang konsisten lebih rendah dibandingkan rokok legal.

Menariknya, beberapa sumber di lapangan mengaku stok “Es Mild” datang secara rutin setiap minggu, dibawa kendaraan tanpa identitas usaha, dan langsung disalurkan ke pengecer tanpa melalui gudang terbuka. Hal ini menyulitkan pelacakan resmi oleh aparat.

Firmansyah, pemerhati kebijakan publik di Madura, menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan preseden buruk bagi dunia usaha lokal.

Baca Juga :  Bersama Satpol PP Sumenep, Bea Cukai Madura Berhasil Amankan Jutaan Rokok Ilegal

“Ketua paguyuban itu punya peran moral. Kalau dia sendiri yang melanggar, bagaimana kita mau bicara soal pembenahan industri rokok di Madura?” ujarnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran barang kena cukai tanpa pita resmi dapat berujung hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal sepuluh kali nilai cukai.

Namun, kasus-kasus serupa di Madura seringkali menguap tanpa proses hukum tuntas, memunculkan dugaan adanya “pagar makan tanaman” di balik lemahnya penegakan aturan.

Baca Juga :  Yenny Wahid dan KH. Saad Ibrahim Hadiri Simposium Moderasi Beragama di UMM

Hingga berita ini diturunkan, H. Sofwan Wahyudi belum memberikan klarifikasi. Aparat penegak hukum sendiri belum mengumumkan langkah resmi terkait temuan peredaran “Es Mild” ini.

Penelusuran lebih lanjut mengindikasikan bahwa jejaring distribusi rokok ilegal di Madura memiliki keterhubungan lintas kabupaten dan melibatkan peran tokoh berpengaruh.

Jika benar demikian, penanganannya akan membutuhkan keberanian politik dan komitmen hukum yang lebih dari sekadar razia formalitas.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu
Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya
Rekam Rekan Kerja Wanita Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria di Borgol Polisi
SWM Minta Polres Serius Usut Tuntas Tindak Intimidasi Wartawan di Dam Betuk
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Jumat, 21 November 2025 - 12:52 WIB

Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk

Jumat, 21 November 2025 - 06:57 WIB

PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Rabu, 19 November 2025 - 08:32 WIB

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page