IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Jaksa Akui Sudah Periksa Hendry Nora Terkait Dugaan Korupsi di PUPR Tebo

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

TEBO – Kabar bahwa Hendry Nora, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo sudah diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo sepertinya bukan hanya isapan jempol belaka.

Kadis PUPR yang merangkap Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) itu diperiksa Kejari terkait dugaan korupsi di dinas PUPR Tebo yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 Milyar beberapa waktu lalu.

Febrow Adhiaksa Soeseno, Kasi Intel Kejari Tebo membenarkan kabar diperiksanya Hendrynora oleh pihak Kejari Tebo terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Tebo dengan kerugian negara sebesar Rp 2,1 Milyar.

“Sudah,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin 30 Juni 2025.

Saat ditanya siapa dan berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa selain Kadis PUPR Tebo, Febrow belum berani memastikannya.

” Berapanya saya belum dapat info,” pungkasnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Informasi yang dirangkum media, salah satu dari sejumlah oknum pejabat tebo yang diperiksa terkait dugaan korupsi di dinas PUPR Tebo dengan kerugian negara sebesar Rp 2,1 Milyar tersebut adalah oknum Kadis PUPR Tebo.

Waktu pemeriksaan Oknum Kadis PUPR Tebo terkait dugaan korupsi sebesar Rp 2,1 Milyar tersebut hampir bersamaan dengan pemeriksaan saksi-saksi kasus pasar tanjung bungur.

” Sejumlah pejabat PU sudah diperiksa, termasuk Kadisnya. Mereka diperiksa Kejari Tebo terkait dugaan korupsi di dinas PU. Jadwal pemeriksaannya hampir bersamaan dengan pemeriksaan saksi- saksi kasus pasar tanjung bungur kemarin,” ujar sumber kepada awak media, Jum’at 27 Juni 2025.

Sayangnya hingga berita ini terbit belum ada informasi resmi dari pihak Kejari Tebo.

Febrow Adhiaksa Soeseno, Kasi Intel Kejari Tebo saat dikonfirmasi wartawan via nomor WhatsApp yang kerap Ia gunakan belum merespon. (ARD)

Baca Juga :  Kasus Penipuan oleh Oknum Guru SMP di Sumenep Memasuki Sidang Pembuktian
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir
Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali
Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya
Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?
Ketua KIP Jambi : Kominfo Wajib Mendukung Keberadaan Wartawan Lokal, Pemberitaan Sampai ke Pelosok
Mahasiswa HTN Institut Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Gelar Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama
Diduga PT AJC/SAS Sarolangun Cemari Sungai Belato Warga Sangat Resah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:35 WIB

Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:46 WIB

Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:56 WIB

Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?

Berita Terbaru