IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Tak Sesuai Spek, Proyek Rigit Beton Dinas PUPR Tebo di Rimbo Ilir jadi Temuan BPK

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek dinas PUPR Tebo jadi temuan BPK

Proyek dinas PUPR Tebo jadi temuan BPK

TEBO – Pekerjaan proyek Rigit Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Perusahaan Kelapa Sawit tahun 2024 senilai Rp 24,1 Milyar dengan pelaksana PT Selaras Restu Abadi (PT SRA), menjadi temuan pada proses Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Diketahui, untuk waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut selama 135 hari Kalender tertanggal kontrak 16 Agustus 2024 dengan Konsultan Pengawas CV Media Tekhnis Konsultan dibawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Tebo.

Sementara, pada Link LPSE Kabupaten Tebo, kantor PT Selaras Restu Abadi beralamat di Perum Puri Rawasari Mahebat Kel Rawasari, Kec Alam Barajo, Kota Jambi dan tidak mempunyai kantor cabang perusahaan di Kabupaten Tebo.

Proyek Jalan Rigit Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir yang menghubungkan Blok E – Blok C Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo tersebut kabarnya dikerjakan oleh salah satu kontraktor lokal.

Disinyalir, nama perusahaan PT Selaras Restu Abadi, benderanya dipakai oleh kontraktor ternama di Kecamatan Rimbo Bujang tersebut pada pekerjaan proyek jalan Rabat Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir.

Pada proyek Rigit Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir yang dikerjakan PT SRA, hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, pemeriksaan fisik bersama Inspektorat, PPK, penyedia jasa dan Konsultas Pengawas serta pengujian kepadatan (Density) Aspal dan kuat tekanan Beton, menunjukan terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada item pekerjaan Laston Lapis us (AC-WC), Laston Lapis Antara (AC-BC), Beton Struktur fc’ 25 Mpa dan anyaman kawat yang dilas (Wealded Wiremesh) sebesar Rp 539.873,855,28.

Pemerhati Pembangunan Kabupaten Tebo, Sarwoto angkat bicara terkait adanya temuan BPK Perwakilan Provinsi Jambi atas pekerjaan proyek Rigit Beton lintas Kecamatan Rimbo Ilir. Ia menyayangkan tingginya angka temuan pada proyek tersebut yang mencapai kurang lebih Rp 500 Juta.

“Harapan kita agar temuan pada pekerjaan proyek Rigit Beton Lintas Kecamatan Rimbo Bujang, menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum karena ada kuat indikasi pinjam bendera perusahaan yang berujung ada temuan BPK dan PT Selaras Restu Abadi diblack List dari daftar kontraktor di Kabupaten Tebo,” tegas Sarwoto, kemarin. ()

Baca Juga :  Angka Kemiskinan di Kabupaten Sumenep Menurun Hingga 18,70 Persen di Tahun 2023
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:57 WIB

Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel

Berita Terbaru