Kantongi Izin, PT. Surya Delta Kapurindo Resmi Garap Tambang Batu Kapur di Pasean

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemindahan bongkahan batu kapur dari Dump Truk ke kapal muatan di Pelabuhan Pasean Pamekasan

Proses pemindahan bongkahan batu kapur dari Dump Truk ke kapal muatan di Pelabuhan Pasean Pamekasan

Pamekasan, Transatu – PT. Surya Delta Kapurindo secara resmi launching penambangan batu keras jenis batu kapur di Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Rabu, 18/06/2025.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh pejabat pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait. Untuk diketahui, hingga saat ini tambang batu kapur yang mengantongi izin hanya PT. Surya Delta Kapurindo di Pamekasan.

Dengan adanya penambangan ini, salah satu tokoh setempat berharap potensi sumber daya alam di Kabupaten Pamekasan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan.

Batu kapur yang dihasilkan dari penambangan ini berkualitas tinggi dan dapat dibuat menjadi bolder, yang sangat diminati oleh industri konstruksi dan dekorasi.

Direktur PT. Surya Delta Kapurindo, Rudy Eka Chandra, mengungkapkan bahwa rencana penambangan ini akan dilakukan dalam jangka panjang, yaitu selama 15 hingga 20 tahun ke depan.

Baca Juga :  Dua Orang Pelaku Pencurian di SDN Pordapor 1 Diringkus Polisi

“Kami berkomitmen untuk melakukan penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu sebagai bagian dari upaya memperluas pasar dan meningkatkan penjualan. Dengan adanya penambangan ini.

“Kami sangat optimis dengan kualitas batu kapur yang kami hasilkan,” jelasnya

Lahan yang sedang digarap saat ini mencapai 22 hektar dan akan dilakukan pengembangan hingga 80 hektar tergarap sempurna.

PT. Surya Delta Kapurindo berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Berbeda dari yang Sebelumnya, Begini Proses dan Target DPL UKM PI dan Riset IAIN Madura

Disamping itu, Kepala Sahbandar Telaga Biru Tanjung Bumi Bangkalan, Edi Kuswanto, mengatakan bahwa dengan adanya tambang yang resmi berizin, pihaknya bersyukur karena Pelabuhan di Pasean bisa beroperasi optimal.

“Saat, perusahaan tersebut sudah mengantongi izin dan akan melakukan pengiriman pertama batu kapur ke Provinsi Bali, dan insyaallah rencana akan dikirim ke Sulawesi,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page