MERANGIN, Transatu.id — Diduga Sapri Penampung emas ilegal terbesar dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Limau, Dusun Lebak Bento, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Masih Bermain aktif bisnis Ilegal.
Bahkan dirinya kerap disebut warga pindah tempat bakar mas ketua ketua BPD inisial AD Padang kelapo.
“Kemarin dia sempat pindah ke padang kelapo bakarnyo ke Tempat anak buah nyo. Ketua bpd, Main bos cuma pimdah pindah Ke tempat ketua bpd tu, yang Tingal nyo di padang kelapo seberang rumah dio tu la,”ungkap Warga.
Sedangkan sebelumnya diduga Sapri Penampung emas ilegal membantah dirinya pemain terbesar dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Limau, Dusun Lebak Bento.
Hal disampaikan ketika awak media konfirmasi ke terduga Sapri melalui WhatsApp.
“Ngk benar it, kalau dulu ya tpi sekarang ngk,”ungkap Sapri.
Selanjutnya juga Sapri juga meminta kepada awak media untuk Texdon berita. Karena pemberitaan pertama sudah beres.
“Maaf itu sudah selesai jdi di texdon saja. Itu yang naikin berita pertama sudah bres,” jelasnya.
Reporter Kholil king







