Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto polisi tutup toko mas milik madi

Poto polisi tutup toko mas milik madi

MERANGIN, Transatu.id — Warga Beluran Panjang Kecamatan Tabir Pertanyakan sikap Polisi Yang Pilih- Pilih tutup Usaha pengepul mas milik Madi.

Akhirnya Kapolsek Tabir angkat bicara saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya ke media Transatu.id.

“Kita tetap selusuri bertahap,” Ungkap Kapolsek Tabir AKP Munthe Minggu (9/12/2025).

Sebelumnya berita yang pernah ditulis media Transatu.id, kemarin.Adanya tindakan
continuing action polisi sektor Tabir menangapi berita tentang Pengepul Mas Milik Badi alias Madi Desa Beluran Panjang Kecamatan Tabir Merangin berujuk ditutup.

Penutupan itu langsung dari Polsek tabir, atas viralnya tempat Madi penampungan emas Ilegal desa Beluran Panjang.

Hingga membuat pihak keluarga dari Madi mempertayankan dari desa Beluran Panjang mengirim pesan ke messenger Transatu.id

“Ngapo yg di piral kan cuma madi pak, padahal banyak pengepul mas iligal daerah kami ni seperti herman beluran panjang, Rudi tanjung ilir, hj medan tanjung ilir,parawi lubuk bumbun Kosoi. kok cuma paman aku, madi tulah yang di piralkan yajgg lain kok gak di piral kan, Ada apa gerangan, ” ungkap keluarga Madi inisial Uf kepada Akun media Transatu.id Minggu (7/12/2025).

Menurutnya dirinya tidak ingin ikut campur persoalan kerja orang. Tapi keluarga mereka jadi sasaran empuk dari pemberitaan.

“Ya karna ini sumber berita nya dari Tran satu Jambi, maka nya aku mohon bantuan nya, Ya sama- sama kalau mau tutup tolong tutup kan semua pak, ku harap pers tidak pilih kasih, “harapan.

Sebelumnya berita yang pernah ditulis media transatu. Id Viral berbagi pemberitaan media online tempat pengepul mas milik Badi alias Madi desa Beluran Panjang Kecamatan Tabir, Merangin resmi ditutup aparat penegak hukum Polsek Tabir.

“Berdasarkan menanggapi Berita Viral tentang Tempat Bakar Emas dari Hasil Peti di wilayah Polsek Tabir Tempatnya Buluran Panjang Sekita, anggota Polsek Tabir tiba ditempat Tempat tersebut sudah Terkunci dan Pemiliknya tidak diketemukan lagi,” ungkap Kapolsek Tabir AKP Munthe.(Tim/Lil)

Baca Juga :  Ketum AMI dan Ketua DPD RI Meminta BPOM Memberikan Tindak Tegas Terhadap Owner Dan Reseller Kosmetik Ilegal
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep
Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:37 WIB

Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL

Senin, 8 Desember 2025 - 05:31 WIB

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page