Viral excavator Turun Depan Polres, KIP Jambi : Kejaksaan Wajib Sampaikan Lelang ke Publik Melalui Medsos

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

MERANGIN, Transatu.id — Viralnya Excavator tangkapan di Tambang Ilegal Siang Bolong Depan Polres Merangin.

Menjadi pertanyaan masyarakat, namun hasil konfirmasi melalui kasi intel Kejaksaan Merangin Arie. Sudah dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Begitu pun dipemberitaan lainya, putusan di Pengadilan Negeri Bangko. berdasarkan putusan pengadilan negeri Bangko nomor : 5136 K/Pid.Sus-LH/2021 tanggal 3 Februari 2022 dan telah dilaksanakan lelang resmi 1 unit Excavator merek CATERPILLAR type 313 D2 warna kuning yg dilaksanakan di KPKNL Jambi pada tanggal 25 Agustus 2025

Namun berbeda berapa tanggapan Masyarakat Merangin seperti Badaruddin menanyakan kembali, Lelang terbuka barang tu Iyo.

“Kalu tau ado lelang, mungkin kami batigo dengn Rolex dan Oleng mau juga numpang. Cuman numpang nengok, bukan ikut lelang,”sindir Badaruddin.

Berbeda tanggapan Midun,
dibeli lagi untuk aktifitas tambang ilegal lagi tangkap LGI beli lagi,Sudah terbuka om.

Komentar itu terus dilanjutkan Bulle
Yakin dengan nilai lelangnya ketua, alangkah murahnya dan media ap saja yang sudah terbit.

Menanggapi Viralnya Excavator Tampa diketahui masyarakat yang kurang mendapat akses informasi.

Komisi Informasi Provinsi Jambi pun angkat bicara saat dikonfirmasi awak media mengenai Viralnya alat berat hasil tangkapan tambang ilegal turun depan polres Merangin jadi konsumsi publik.

Informasi adalah amanat UUD yang harus disampaikan ke publik.

“Media sosial adalah badan publik itu wajib hukumnya menyampaikan kepada publik program pelelangan,”ungkap Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi dikonfirmasi via ponselnya.

Dia menjelaskan seperti kontrakan untuk mendapatkan informasi melalui LPSE pemerintah mengenai proyek.

Namun berbeda dengan kejaksaan mungkin punya KPKNL Jambi yang tidak dapat diakses masyarakat luas.

Kejaksaan bisa menggunakan media sosial sebagai informasi publik karena luas informasinya.

“Mungkin mereka sudah melakukan pengumuman di koran atau di kanal mereka, tidak terpantau masyarakat luas,”ungkapnya.

Seperti halnya putusan pengadilan biasanya ada yang dikembalikan ke pihak keluarga ada juga barang bukti dirapas oleh negara.


“Setiap badan publik inikan kewajiban menyampaikan proses proses informasi baik itu di medsos itu sebenarnya,” Harapan KIP Jambi.

Persoalannya masyarakat mereka ingin tau karena mereka ini butuh informasi aktif.

“Semua badan publik termasuk kejaksaan itu berkewajiban untuk menyampaikan informasi informasi publik mereka termasuk informasi pelelangan ini, secara teknis betul sudah benar ada player proses,”pungkasnya.

Reporter Kholil King

Baca Juga :  Meriahkan Hari Jadi ke 40 Desa Air Batu, Masyarakat Gunakan Dana Swadaya
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu
Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial
Ketua KTI Mampun Sesalkan Penumpukan Tanah Proyek Nasional Depan SMP 2 Merangin Dari Kontraktor
KPID Jatim Terima 288 Aduan Masyarakat Soal Trans7 Singgung Pesantren
Pemkot Jambi Buat Transportasi Listrik, Enam Kendaraan Umum Ramah Lingkungan Beroperasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:02 WIB

Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:17 WIB

Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page