Utoyo Rahmad Bantah Tuduhan Perusakan Rumah Peninggalan Ibunya di Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utoyo Rahmad dan Hasan saat klarifikasi soal pengerusakan rumah peninggalan almarhum orang tuanya di Pamekasan

Utoyo Rahmad dan Hasan saat klarifikasi soal pengerusakan rumah peninggalan almarhum orang tuanya di Pamekasan

Pamekasan, Transatu – Polemik rumah peninggalan almarhumah Kamariyah di Jalan Purba No. 96, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, berbuntut laporan ke kepolisian.

Namun salah satu ahli waris, Utoyo Rahmad, memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan adanya pengrusakan rumah tersebut.

Pria yang berdomisili di Jalan Jingga No. 99, Barurambat Kota itu menegaskan, tindakannya bukanlah perusakan, melainkan upaya perbaikan karena kondisi rumah sudah lapuk dan tidak layak huni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah itu bukan untuk dirusak, tetapi untuk diperbaiki karena kondisinya sudah tidak layak ditempati. Kayunya rapuh dan rusak,” jelas Utoyo saat memberikan keterangan, Senin (19/9/2025).

Baca Juga :  Tanam Pohon, Tanam Harapan, Deklarasi Bangkalan Berbagi Dimulai dengan Aksi Nyata

Menurutnya, langkah renovasi itu juga sudah melalui musyawarah dengan saudaranya, Hasan, yang berdomisili di Sampang. Dalam kesepakatan keluarga, Hasan bahkan bersedia menanggung biaya perbaikan rumah tersebut.

“Sudah sepakat untuk diperbaiki atau direnovasi dengan biaya ditanggung oleh Hasan,” tambahnya.

Utoyo juga menyinggung keberadaan Faridatul Hasanah (64), salah satu saudaranya, yang baru menempati rumah itu pada akhir tahun 2023.

Baca Juga :  Sapa Peserta PBAK 2023, Civitas Akademika Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Ajak Mahasiswa Baru Untuk Produktif Bersama

Menurutnya, Faridatul seolah berusaha menguasai rumah dengan dasar wasiat, padahal dirinya selama puluhan tahun tinggal bersama sang ibu di rumah tersebut dan diberi amanah untuk mengurusinya.

“Saya yang diberi amanah mengurus rumah itu. Jadi rusak atau tidaknya menjadi tanggung jawab saya karena sudah puluhan tahun menempati bersama ibu,” tegasnya.

Meski demikian, Utoyo menyebut persoalan ini sebenarnya adalah urusan internal keluarga. Ia berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan agar hubungan antar saudara kembali harmonis.

Sebelumnya, Faridatul Hasanah melaporkan dugaan tindak pidana perusakan rumah peninggalan orang tuanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (8/9/2025) pagi di alamat rumah yang sama.

Baca Juga :  SMPN 2 Merangin Buat Program Hapiz Al Qur'an Hingga Masuk 5 Masuk Kementerian

Sebagai catatan, Utoyo juga menegaskan bahwa tanah seluas 62 meter persegi tempat rumah berdiri bukan murni warisan, melainkan hasil hibah dari almarhum Prawiro Sastro Muhammad kepada almarhumah Kamariyah.

Bahkan, lanjutnya, tanah tersebut pernah dikuasakan kepada anak tertua, Suhartono, untuk dijual kepada kerabat keluarga berinisial J.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu
Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial
Ketua KTI Mampun Sesalkan Penumpukan Tanah Proyek Nasional Depan SMP 2 Merangin Dari Kontraktor
KPID Jatim Terima 288 Aduan Masyarakat Soal Trans7 Singgung Pesantren
Pemkot Jambi Buat Transportasi Listrik, Enam Kendaraan Umum Ramah Lingkungan Beroperasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:02 WIB

Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:17 WIB

Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page