Utoyo Rahmad Bantah Tuduhan Perusakan Rumah Peninggalan Ibunya di Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utoyo Rahmad dan Hasan saat klarifikasi soal pengerusakan rumah peninggalan almarhum orang tuanya di Pamekasan

Utoyo Rahmad dan Hasan saat klarifikasi soal pengerusakan rumah peninggalan almarhum orang tuanya di Pamekasan

Pamekasan, Transatu – Polemik rumah peninggalan almarhumah Kamariyah di Jalan Purba No. 96, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, berbuntut laporan ke kepolisian.

Namun salah satu ahli waris, Utoyo Rahmad, memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan adanya pengrusakan rumah tersebut.

Pria yang berdomisili di Jalan Jingga No. 99, Barurambat Kota itu menegaskan, tindakannya bukanlah perusakan, melainkan upaya perbaikan karena kondisi rumah sudah lapuk dan tidak layak huni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah itu bukan untuk dirusak, tetapi untuk diperbaiki karena kondisinya sudah tidak layak ditempati. Kayunya rapuh dan rusak,” jelas Utoyo saat memberikan keterangan, Senin (19/9/2025).

Baca Juga :  Bupati Sumenep Tandatangani Pakta Integritas Dan Komitmen Anti Korupsi

Menurutnya, langkah renovasi itu juga sudah melalui musyawarah dengan saudaranya, Hasan, yang berdomisili di Sampang. Dalam kesepakatan keluarga, Hasan bahkan bersedia menanggung biaya perbaikan rumah tersebut.

“Sudah sepakat untuk diperbaiki atau direnovasi dengan biaya ditanggung oleh Hasan,” tambahnya.

Utoyo juga menyinggung keberadaan Faridatul Hasanah (64), salah satu saudaranya, yang baru menempati rumah itu pada akhir tahun 2023.

Baca Juga :  Ikama Hadir untuk Mengubah Stigma Negatif Madura dan Mendorong Investasi

Menurutnya, Faridatul seolah berusaha menguasai rumah dengan dasar wasiat, padahal dirinya selama puluhan tahun tinggal bersama sang ibu di rumah tersebut dan diberi amanah untuk mengurusinya.

“Saya yang diberi amanah mengurus rumah itu. Jadi rusak atau tidaknya menjadi tanggung jawab saya karena sudah puluhan tahun menempati bersama ibu,” tegasnya.

Meski demikian, Utoyo menyebut persoalan ini sebenarnya adalah urusan internal keluarga. Ia berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan agar hubungan antar saudara kembali harmonis.

Sebelumnya, Faridatul Hasanah melaporkan dugaan tindak pidana perusakan rumah peninggalan orang tuanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (8/9/2025) pagi di alamat rumah yang sama.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Sosialisasi Safety Driving di Pondok Pesantren

Sebagai catatan, Utoyo juga menegaskan bahwa tanah seluas 62 meter persegi tempat rumah berdiri bukan murni warisan, melainkan hasil hibah dari almarhum Prawiro Sastro Muhammad kepada almarhumah Kamariyah.

Bahkan, lanjutnya, tanah tersebut pernah dikuasakan kepada anak tertua, Suhartono, untuk dijual kepada kerabat keluarga berinisial J.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:40 WIB

LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page