Usut Kasus Bea Cukai, PR Subur Jaya, Sekar Anom, hingga Marbol Diduga Masuk Radar KPK

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

Jakarta, Transatu – Pengusutan dugaan penyimpangan di sektor cukai rokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai merembet ke kalangan pengusaha rokok di Madura.

Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Pamekasan kini ikut disorot dalam pengembangan kasus yang berawal dari dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Beberapa nama pengusaha rokok lokal Pamekasan mulai ramai diperbincangkan, di antaranya pemilik PR Subur Jaya, PR Sekar Anom, serta H. Bulla yang dikenal sebagai owner rokok Marbol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka disebut-sebut masuk dalam radar penelusuran awal, seiring langkah KPK memperluas investigasi ke sektor industri hasil tembakau skala daerah.

Baca Juga :  Warga Perumahan Griya AL-Akma Temukan Pasangan Suami Istri Gantung Diri

Pengembangan kasus ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan praktik ilegal di industri rokok, khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang banyak berkembang di Madura.

KPK tidak hanya membidik dugaan pelanggaran di tingkat pusat, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya relasi antara oknum aparat dan pelaku usaha di daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemberian kepada oknum Bea Cukai.

“Tidak hanya di pusat, kami juga menelusuri dari daerah, termasuk Jawa Timur. Saat ini sedang dilakukan mapping terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam proses penyidikan, KPK menyoroti sejumlah modus yang kerap terjadi di industri rokok, mulai dari penyalahgunaan pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, hingga praktik yang dikenal sebagai “beternak pita cukai” yakni pembelian pita dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan kapasitas produksi riil.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memperkuat penyelidikan. Lembaga tersebut dilaporkan telah menemukan adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau.

Selain itu, aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga dikabarkan turun tangan dalam penindakan di lapangan, khususnya untuk membongkar jaringan produksi dan distribusi rokok ilegal.

Secara keseluruhan, pengusutan ini menyasar struktur industri rokok secara luas. Di Madura, sedikitnya 271 perusahaan rokok (PR) skala kecil dan menengah, termasuk di Pamekasan, berpotensi diperiksa sebagai bagian dari pendalaman kasus.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merek Papi Mami Diduga Dikendalikan Lora 'T' Asal Toronan Pamekasan

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengumumkan penetapan tersangka maupun status hukum dari nama-nama pengusaha yang beredar. Informasi yang berkembang masih dalam tahap penelusuran awal.

Perkembangan ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha rokok di Pamekasan agar lebih berhati-hati dan memastikan seluruh aktivitas produksi serta distribusi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika pengusutan terus meluas, bukan tidak mungkin Pamekasan akan menjadi salah satu titik penting dalam pengungkapan kasus dugaan pelanggaran cukai rokok di tingkat nasional. (Andi/Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Madura Sambut Kepulangan Haji Her dari KPK, Pertanda Tidak akan Diperiksa lagi?
Maraknya PETI di Merangin, DPR RI Jambi Minta Tangkap Penadah Emas Hasil PETI, Bukan Pekerja Saja
Kasus Perusakan Lahan Bulangan Barat Memanas, Kontraktor Tiga Kali Abaikan Panggilan Polisi
Polres Sarolangun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan
Nama Yonif dan Dandim Dicatut, Pengusaha Asal Pamekasan Ditipu Rp40 Juta
Kasus PUPR Memanas, PR Paku Alam Mangkir, Polisi Siapkan Pemanggilan Ulang
Kasus Penggelapan Scoopy Naik Penyidikan, Pelaku Hilang Kontak
Polsek Mandiangin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 14:02 WIB

Usut Kasus Bea Cukai, PR Subur Jaya, Sekar Anom, hingga Marbol Diduga Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 12:47 WIB

Ribuan Warga Madura Sambut Kepulangan Haji Her dari KPK, Pertanda Tidak akan Diperiksa lagi?

Kamis, 9 April 2026 - 06:59 WIB

Maraknya PETI di Merangin, DPR RI Jambi Minta Tangkap Penadah Emas Hasil PETI, Bukan Pekerja Saja

Rabu, 8 April 2026 - 10:56 WIB

Kasus Perusakan Lahan Bulangan Barat Memanas, Kontraktor Tiga Kali Abaikan Panggilan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 01:29 WIB

Polres Sarolangun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

Berita Terbaru