IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Tipikor Polres Merangin Bakal Cepat Ungkap Temuan BPK PUPR Yang Dilaporkan APM

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Pemuda Merangin (APM) laporkan dugaan penyimpangan yang tertuang dalam Audit BPK ke Polres Merangin

Aliansi Pemuda Merangin (APM) laporkan dugaan penyimpangan yang tertuang dalam Audit BPK ke Polres Merangin

MERANGIN. Transatu.id — Laporan Aliansi Pemuda Merangin melaporkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Dinas PUPR Merangin bakal dipercepat dilakukan Penindakan.

Menurut informasi itu Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) polres Merangin sudah menerima laporan itu mereka pun serius melakukan pengungkapan kasus di tubuh dinas Pupr.

Sebelumnya berbagi pemberitaan online proyek swakelola yang semestinya menjadi sarana percepatan pembangunan rakyat, ternyata tersimpan praktik yang menggerogoti keuangan negara.

Dikutip dari Jambi Daily mengungkap bahwa sebagian dana swakelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin tahun 2024 justru mengalir ke kantong pribadi sejumlah orang dalam lingkup dinas.

Dari total anggaran Rp2,8 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan swakelola di sejumlah titik, terungkap bahwa lebih dari Rp1 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan secara sah.Sebagian dana dicairkan tanpa bukti pendukung, sebagian lagi diterima oleh individu yang tidak memiliki peran dalam kegiatan tersebut mengindikasikan adanya niat koruptif yang dirancang secara sistematis.

Uang Rakyat Mengalir ke Sepuluh Nama
Berdasarkan data yang diperoleh Jambi Daily, dana hasil swakelola tersebut mengalir ke sepuluh nama dengan inisial berbeda, di antaranya:

MS sebesar Rp234.000.000,00
ZHF sebesar Rp85.000.000,00
SI sebesar Rp6.000.000,00
JNI sebesar Rp50.000.000,00
MRH sebesar Rp2.000.000,00
RN sebesar Rp2.000.000,00
KPA sebesar Rp123.002.000,00
PPTK sebesar Rp3.000.000,00
Bendahara Bidang Bina Marga menguasai dana Rp516.995.291,00, baru mengembalikan Rp115.000.000,00
Sisanya tercatat tanpa bukti pertanggungjawaban yang jelas.

Total uang yang sudah dikembalikan ke kas daerah hanya sebagian kecil, sementara Rp401.995.291,00 masih belum dikembalikan hingga kini.

Inspektorat Akui Tak Bisa Bertindak
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Merangin, Dr. Arzalveri Agus, S.STP, M.Si, ketika diwawancarai Jambi Daily di ruang kerjanya, tak menampik sulitnya proses penagihan kepada dinas terkait.
“Tugas kami hanya menyurati dinas untuk menindaklanjuti hasil temuan. Kami tidak punya kewenangan menindak langsung, apalagi bila melibatkan pihak ketiga,” ujarnya.
Ia menambahkan, modus lama terus berulang.

“Kalau kita usulkan untuk mem-blacklist perusahaannya, mereka ganti nama perusahaan, tapi orangnya tetap sama. Hingga sekarang, jangankan tahun ini, temuan tahun-tahun sebelumnya pun masih banyak yang belum dikembalikan,” ungkapnya.

Ironisnyq Anggaran Swakelola 2025 Naik Jadi Rp5 Miliar, meski temuan tahun lalu belum tuntas, tahun 2025 ini Dinas PUPR Merangin kembali menganggarkan dana swakelola sebesar lebih dari Rp5 miliar.Kepala Bidang Bina Marga, Aria Koswara, saat diwawancarai beberapa waktu lalu, membenarkan hal itu.

“Untuk tahun 2025, kegiatan swakelola tetap ada. Anggarannya sekitar Rp5 miliar lebih,” kata Aria singkat.

Peningkatan anggaran tersebut menimbulkan kekhawatiran publik akan berulangnya penyimpangan. Sebab, tanpa pembenahan sistem dan pengawasan yang ketat, praktik serupa hanya menunggu waktu untuk kembali terjadi.

Pekerjaan Rakyat yang Tak Pernah Jadi Milik Rakyat Temuan dan pernyataan para pejabat terkait memperlihatkan pola penyimpangan yang sudah mengakar.Proyek swakelola yang seharusnya dikerjakan secara gotong royong untuk kepentingan masyarakat, justru menjadi lahan empuk bagi segelintir orang untuk memperkaya diri.
Jika tak ada tindakan tegas dari Bupati Merangin H. M. Syukur, maka istilah swakelola hanya akan menjadi nama indah untuk praktik korupsi berjamaah yang merugikan rakyat setiap tahun.***

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Data, Mahasiswa Tuntut Rektor IAIN Madura Tolak Serah Terima Pengerjaan Proyek Senilai Rp6,5 Miliar
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru