“Kami tidak segan menindak tegas, 58 motor itu kita amankan dari lokasi yang biasa jadi arena balap liar,” kata AKBP Hendra saat jumpa pers, Jumat 7 Februari 2024.
Mantan Kapolres Pasuruan ini mengatakan, penindakan itu dilakukan karena balap liar mengganggu kamtibmas dan membahayakan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya