Setelah dibuka perpanjangan waktu pendaftaran, lanjut sahabat Ron, ternyata masih ada yang belum terpenuhi dua pendaftar di tiap TPS, maka tahapan tetap bisa dilanjutkan ke tahap seleksi administrasi dan wawancara.
“Bagi yang lolos seleksi, akan ditetapkan dan dilantik sebagai pengawas TPS, bertugas untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di setiap lokasi pemungutan suara se kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT