Terakreditasi, Mappilu PWI Pamekasan Siap Lakukan Pemantauan Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat dan id card pemantau Pilkada oleh KPU kepada Mappilu PWI Pamekasan, Kamis (14/11/2024).

Penyerahan sertifikat dan id card pemantau Pilkada oleh KPU kepada Mappilu PWI Pamekasan, Kamis (14/11/2024).

“Kewenangan pemantau yang jelas melakukan pemantauan, tidak punya hak suara maupun protes dan lain sebagainya, beda dengan saksi. Dari hasil pemantauan itu teman-teman bisa melakukan kajian kajian atau langkah langkah selanjutnya,” tegasnya.

Bila dalam menjalankan tugas, pemantau menemukan indikasi pelanggaran, maka bisa dilakukan tindak lanjut. Misalnya, dengan membuat laporan kepada pengawas di tingkatannya masing-masing atau kepada Bawaslu kabupaten.

Baca Juga :  Didampingi Cawabup Berbakti, Anggota DPR RI Ansari Berikan Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan di Pamekasan

Ada beberapa tahapan ke depan yang perlu dipantau oleh Mappilu PWI Pamekasan. Mulai dari pelaksanaan kampanye, pendistribusian logistik, hari tenang, hingga proses pemungutan, penghitungan, rekapitulasi dan penetapan hasil pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa berlaku pemantauan sampai tahapan Pilkada selesai,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wali Siswa Minta Kepsek SD 123 Sidorukun Mundur

Sementara itu, Ketua Mappilu PWI Pamekasan Imam S. Arizal berterima kasih kepada KPU setempat yang telah mengakui organisasi yang dipimpinnya sebagai pemantau resmi pilkada. Menurutnya, Mappilu PWI punya fungsi ganda. Pertama, sebagai organisasi pemantau yang tugasnya diatur oleh PKPU. Kedua, sebagai organisasi berbasis media massa yang punya tugas melakukan kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan pesta demokrasi.

Baca Juga :  Salah Satu Bacalon di Pamekasan Positif Benzo Meski Dites Urine Hingga Dua Kali, Berikut Penjelasan BNNK Sumenep

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page