Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LP3 Audiensi ke Komisi II DPRD Pamekasan, hadirkan sejumlah OPD dan Bea Cukai Madura, bahas soal Sawah produktif yang dijasikan pabrik dan gudang.

LP3 Audiensi ke Komisi II DPRD Pamekasan, hadirkan sejumlah OPD dan Bea Cukai Madura, bahas soal Sawah produktif yang dijasikan pabrik dan gudang.

Pamekasan, Transatu – Aroma skandal semakin kuat mengarah pada Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SA. Setelah audiensi antara Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3) dan Komisi II pada Selasa (02/12/2025), laporan dugaan keterlibatan SA dalam produksi dan peredaran rokok ilegal merek Fly terus berdatangan.

Audiensi yang melibatkan sejumlah OPD termasuk DPMPTSP, DPRKP, Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Inspektorat serta Bea Cukai Madura itu mengungkap betapa luasnya industri rokok yang belum memenuhi legalitas di Pamekasan.

DPMPTSP mencatat 324 pabrik rokok (PR) mengantongi izin usaha industri. Namun data Bea Cukai menunjukkan hanya 151 PR yang legal dengan NPPBKC, sedangkan sekitar 140 lebih izin usaha ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.

Pimpinan audiensi, Moh Faridi, menilai angka tersebut belum mencerminkan legalitas penuh industri rokok lokal.

“Banyak yang masih tidak lengkap izinnya, jadi belum bisa dikategorikan perusahaan. Realitanya masih banyak yang bodong,” tegasnya.

Aktivis LP3, Rahul, menyampaikan pernyataan terbaru hari ini, Rabu (03/12/2025). Ia mengungkap bahwa LP3 menerima banyak laporan yang mengarah pada dugaan keterlibatan SA dalam bisnis rokok ilegal Fly.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Lepas Parade Kendaraan Listrik Madura EV Funday

“Setelah audiensi kemarin, laporan semakin banyak. Dugaan masyarakat jelas: SA bukan hanya lalai mengawasi, tapi ikut mengendalikan produksi dan peredaran rokok bodong merek Fly,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan itu bila benar akan menyeret persoalan lebih berat, mulai dari pelanggaran pidana cukai hingga hilangnya potensi penerimaan negara melalui DBHCHT.

“Kalau ini dibiarkan, rakyat yang rugi, negara juga rugi,” tegas Rahul.

LP3 juga menemukan banyak pabrik rokok berdiri di atas sawah produktif dan kawasan diduga lindung. Hal itu dinilai sebagai bentuk pembiaran serius dari Komisi II selaku mitra pengawas perizinan dan tata ruang daerah.

Baca Juga :  Nama DPR Apuk Disebut Ikut Atur Penetapan Lokasi PPPK, Apuk : Nah Banyak Jual Namo

“Komisi II mestinya melindungi ruang hidup warga, tapi yang terasa justru pembiaran,” kata Rahul.

LP3 memberi ultimatum: bila tidak ada langkah nyata, pihaknya akan melayangkan laporan ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami tidak akan berhenti. Dugaan ini harus diusut sampai tuntas,” tegas Rahul.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi transatu terus berupaya konfirmasi terhadap SA untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. Redaksi transatu.id membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. (Fiki/Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page