Tegur Suara Bising di Gudang, Anto di Serang Oknum Karyawan Toko

- Jurnalis

Minggu, 5 Maret 2023 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pihak lembaga kami yakin Pemerintah kota Pekanbaru akan Merespon dan menindak lanjuti pengaduhan Masyarakatnya sesuai PERDA No.1.2010 yang sudah jelas mengatur. Ada Undang- Undang nya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dalam pasal 15 ayat (3), Setiap pemilik Gudang yang tidak melakukan pendaftaran gudang sebagaimana dimaksud dikenai sanksi administratif, berupa penutupan gudang untuk jangka waktu tertentu dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Baca Juga :  Mak Mak Batang Masumai Dak Usah Nalim Nilwan Kasih Duit dan Baju, Pasti Kami Cucuk Nomor 1

Dan Peraturan Daerah (Perda) No.2 tahun 2002 Tanda Daftar Gudang, DPMPTSP PERDA No.2 Tahun 2014 , dan Pengawasan Perisinan (TDG) Tanda Daftar Gudang Tahun 2018. dibawah pengawasan Dinas Desperindag, Satpol PP, Dishub, dan Dlh kota pekanbaru,” kata Ali.

Hingga berita ini dinaikkan pihak media mencoba mengklarifikasi kepada pemilik Toko Asia jaya steel yang disinyalir gudang bongkar muatnya tak berizin, melalui akun Wastshapp nya namun belum direspon.

(Aliap)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page