IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Tegur Suara Bising di Gudang, Anto di Serang Oknum Karyawan Toko

- Jurnalis

Minggu, 5 Maret 2023 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pihak lembaga kami yakin Pemerintah kota Pekanbaru akan Merespon dan menindak lanjuti pengaduhan Masyarakatnya sesuai PERDA No.1.2010 yang sudah jelas mengatur. Ada Undang- Undang nya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dalam pasal 15 ayat (3), Setiap pemilik Gudang yang tidak melakukan pendaftaran gudang sebagaimana dimaksud dikenai sanksi administratif, berupa penutupan gudang untuk jangka waktu tertentu dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Baca Juga :  Aktivis Formatur Desak Kejari Pamekasan Tuntaskan Sederet Kasus Tipikor Mandek

Dan Peraturan Daerah (Perda) No.2 tahun 2002 Tanda Daftar Gudang, DPMPTSP PERDA No.2 Tahun 2014 , dan Pengawasan Perisinan (TDG) Tanda Daftar Gudang Tahun 2018. dibawah pengawasan Dinas Desperindag, Satpol PP, Dishub, dan Dlh kota pekanbaru,” kata Ali.

Hingga berita ini dinaikkan pihak media mencoba mengklarifikasi kepada pemilik Toko Asia jaya steel yang disinyalir gudang bongkar muatnya tak berizin, melalui akun Wastshapp nya namun belum direspon.

(Aliap)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir
Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:35 WIB

Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:46 WIB

Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya

Berita Terbaru