Transatu.id, Sumenep – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, dengan tegas memasang banner larangan tidak masuk ke tempat hiburan malam di Cafe Cafe bagi semua anggota Polri. Kamis (25/05/2023).
Banner larangan tersebut dilakukan pada hari Rabu 24 Mei 2923 sekira pukul 21.90 wib dengan Siporooam dan unit Subden Pom V/4 Sumenep yang langsung di pimpin oleh Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono S.Sos yang didampingi oleh Kadiorooam Ipda Muhajirin, SH.
Waka Polres Siekris mengatakan bahwa pemasangan banner larangan ini untuk pencegahan pelanggaran Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) masuk ke tempat hiburan malam di Cafe – Cafe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya