Tak Menemui Jawaban, Para Korban Menyegel Kantor Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Korban Menyegel Kantor Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan. Kamis, 20/02/2025

Para Korban Menyegel Kantor Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan. Kamis, 20/02/2025

Pamekasan, Transatu – Puluhan korban agen Pegadaian Syariah Unit Palengaan kembali geruduk Polres Pamekasan guna melaporkan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai Pegadaian Syariah. Kamis, 20/02/2025.

Dugaan sementara, pihak pegadaian terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, para korban melalui kuasa hukumnya telah melakukan mediasi dengan pihak pegadaian, namun hingga saat ini belum menemui kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai melaporkan pihak pegadaian, para korban dan kuasa hukumnya bergerak menuju Kantor Cabang Pegadaian.

Baca Juga :  Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 Tahun, Terbongkar Usai Korban Cerita Kepada Tetangganya

Tujuan mereka memaksa masuk ke kantor Pegadaian Pamekasan, untuk meminta kejelasan terkait janji yang sudah sekitar empat bulan tidak ditepati.

Kepala Deputi Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan, Nurhayanto mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tengah mengumpulkan rincian kerugian negara yang melibatkan ratusan korban.

“Mohon bersabar, kami masih mengumpulkan rincian kerugian dan akan segera kami selesaikan kasus ini,” ujarnya kepada para korban.

Menurutnya, Pegadaian Syariah akan tetap bertanggung jawab atas kerugian yang melibatkan ratusan korban tersebut.

Baca Juga :  Gagal Berangkat Umrah, 39 Orang Jamaah Laporkan Travel Umrah PT. Anugerah Citra Mulia

“Satu persatu akan kami ganti rugi semuanya, hanya saja saat ini kami masih mau komunikasi dulu dengan pimpinan mengenai tuntutan kalian semua,” jelasnya kepada para korban.

Sementara itu, usai menyegel Kantor Pegadaian, para korban bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, disana mereka ditemui oleh Kasi Intel, Ardian Junaidi dan Kasi Pidsus, Ali Munif.

Pihaknya meminta agar para korban sabar dan tenang serta meminta agar mendukung proses penyidikan

Baca Juga :  KLB Partai Gerindra, YPKMI Usulkan Hasjim Djojohadikusumo Jadi Ketua Harian DPP Partai 

“Kepada para pihak, minggu ini akan dimintai keterangan, kemungkinan minggu depan akan meminta keterangan kepada para korban untuk kroscek penyesuaian data,” Ali Munif

“Mungkin ada dokumen yang masih dipegang para korban, mohon disimpan dan nanti ketika dibutuhkan agar diserahkan kepada kami,” Ali Munif

Menurut Ali Munif, Kuasa Hukum para korban telah melakukan pelaporan dua minggu yang lalu dan menurutnya, sudah ada beberapa pihak yang sudah dilakukan penyelidikan. (Viki)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page