Tak Menemui Jawaban, Para Korban Menyegel Kantor Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Korban Menyegel Kantor Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan. Kamis, 20/02/2025

Para Korban Menyegel Kantor Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan. Kamis, 20/02/2025

Pamekasan, Transatu – Puluhan korban agen Pegadaian Syariah Unit Palengaan kembali geruduk Polres Pamekasan guna melaporkan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai Pegadaian Syariah. Kamis, 20/02/2025.

Dugaan sementara, pihak pegadaian terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, para korban melalui kuasa hukumnya telah melakukan mediasi dengan pihak pegadaian, namun hingga saat ini belum menemui kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai melaporkan pihak pegadaian, para korban dan kuasa hukumnya bergerak menuju Kantor Cabang Pegadaian.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Tujuan mereka memaksa masuk ke kantor Pegadaian Pamekasan, untuk meminta kejelasan terkait janji yang sudah sekitar empat bulan tidak ditepati.

Kepala Deputi Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan, Nurhayanto mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tengah mengumpulkan rincian kerugian negara yang melibatkan ratusan korban.

“Mohon bersabar, kami masih mengumpulkan rincian kerugian dan akan segera kami selesaikan kasus ini,” ujarnya kepada para korban.

Menurutnya, Pegadaian Syariah akan tetap bertanggung jawab atas kerugian yang melibatkan ratusan korban tersebut.

Baca Juga :  Kontroversi RUU Penyiaran, KPID Jawa Timur Minta Libatkan Pers Dalam Perumusan Draft

“Satu persatu akan kami ganti rugi semuanya, hanya saja saat ini kami masih mau komunikasi dulu dengan pimpinan mengenai tuntutan kalian semua,” jelasnya kepada para korban.

Sementara itu, usai menyegel Kantor Pegadaian, para korban bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, disana mereka ditemui oleh Kasi Intel, Ardian Junaidi dan Kasi Pidsus, Ali Munif.

Pihaknya meminta agar para korban sabar dan tenang serta meminta agar mendukung proses penyidikan

Baca Juga :  Deklarasi Banten Warriors, Bamsoet Dorong Dewa United Tingkatkan Prestasi di Liga 1

“Kepada para pihak, minggu ini akan dimintai keterangan, kemungkinan minggu depan akan meminta keterangan kepada para korban untuk kroscek penyesuaian data,” Ali Munif

“Mungkin ada dokumen yang masih dipegang para korban, mohon disimpan dan nanti ketika dibutuhkan agar diserahkan kepada kami,” Ali Munif

Menurut Ali Munif, Kuasa Hukum para korban telah melakukan pelaporan dua minggu yang lalu dan menurutnya, sudah ada beberapa pihak yang sudah dilakukan penyelidikan. (Viki)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page