Untuk menyampaikan informasi kegiatan seismik kepada masyarakat, KEI melakukan sosialisasi, dari tingkat Provinsi Jawa Timur yang digabung dengan Kabupaten Sumenep, kemudian sosialisasi tingkat Kecamatan Arjasa, dan dilanjutkan dengan sosialisasi tingkat desa-desa.
“Pada tanggal 04 Juni 2025, sudah dilakukan sosialisasi bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep, serta stakeholder, terkait survei seismik ini” ujarnya
Naobaho menambahkan, setelah gelar sosialisasi, Pemkab Sumenep mengarahkan untuk melanjutkan ke tingkat Kecamatan hingga Desa dengan dikawal Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya