Suami yang Tega Habisi Nyawa Istrinya dengan Sadis, Akhirnya ditetapkan sebagai Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 3 September 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik menemukan fakta bahwa korban sebelumnya telah dihabisi oleh tersangka pada minggu (27/08/2023). Sementara anak korban yg masih berusia 4 tahun oleh tersangka ditinggal dipondok yang ada disekitar TKP yang kemudian pada Kamis (31/08/2023) ditemukan oleh warga.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. S.O.U saat Konferensi Pers pada Minggu (03/09/2023) sekira pukul 10.00 Wib, menerangkan bahwa Penyidik berhasil mengungkap kasus tersebut berkat laporan masyarakat dan olah TKP serta pemeriksaan saksi. Untuk memenuhi 2 (dua) alat bukti dan dikarenakan keterangan saksi (terduga pelaku) masih berbelit-belit, penyidik kembali melakukan olah TKP, untuk mencocok kan barang bukti yabg ditemukan dengan keterangan saksi.
Dan hasil sementara visum et repertum dan outopsi, bahwa dugaan meninggalnya korban dikarenakan pembunuhan. Namun demikian penyidik tetap menunggu hasil resmi dari outopsi guna menentukan penyebab kematian korban.

Baca Juga :  Kadinsos P3A Sumenep Pastikan Tidak Ada Pemotongan Terhadap Bansos DBHCHT

“Ya, berdasarkan olah TKP, keterangan saksi dan keterangan sementara dari dokter forensik, kami telah dapat mengidentifikasi TSK dan telah amankan (ditahan). Sekarang ini kami sedang melakukan pemeriksaan lanjutan baik saksi maupun tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku dikarenakan kesal dan cemburu, karena jika dilihat pada saat ditemukannya korban di TKP kondisinya sangat mengenaskan, namun demikian kami masih menunggu hasil Outopsi ” Ucap Kapolres.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page