Namun tanggapan Atta Selaku pengawas SPBU 14.282.683 menjelaskan bahwa”memang benar SPBU 14.282.683 melayani lansiran namun uang lansiran tersebut di bagikan kepada Yayasan panti jompo,orang yang tidak mampu,dan anak yatim.
Pertanyaan tim apakah benar Pertamina ada menjalani program layani lansiran untuk memberi santunan kepada masyarakat tidak mampu atau sebatas kilahan dan bahasa semata untuk menutupi perbuatan yang menyalahi aturan Pertamina dari perbuatan Seluruh anggota di SPBU bapaku Irvan Herman Abdullah atau SPBU 14.282.683 jalan SM Amin
Semoga APH Polres Pekanbaru dan Polda Riau dapat membuka mata dan dapat menindaklanjuti aktifitas aktivitas SPBU nakal yang melayani lansiran kepada para Mafia Penimbun BBM Subsidi Jenis Solar maupun Pertalite.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







