Namun ia meminta kepada para alumni yang merasa ijazahnya tidak muncul di SIVIL, bisa segera melakukan perbaikan ke TIPD, atau membuat surat pernyataan bahwa benar-benar alumni STAIN Pamekasan atau IAIN Madura.
“Meskipun prosesnya mungkin tidak langsung selesai hari itu juga, tapi tetap kami upayakan agar seluruh alumni terutama STAIN Pamekasan ijazahnya teregister kembali,” imbuhnya.
Menurut Maimun, proses perbaikan tersebut ada jangkanya. Karena akun yang jadi pangkalan data STAIN Pamekasan tersebut kini sudah ditutup, jadi harus meminta persetujuan pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







